Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Perusakan Stadion Jakabaring, Manajemen Sriwijaya FC Akan Diperiksa

Kompas.com - 25/07/2018, 16:04 WIB
Aji YK Putra,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kasus rusaknya fasilitas Asian Games di stadion Glora Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, berbuntut panjang.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, seluruh venue di kompleks Jakabaring Sport City (JSC) seharusnya sudah steril dari seluruh aktivitas demi menyambut Asian Games.

Baca juga: Pelaku Perusakan Stadion Jakabaring Menangis di Kantor Polisi

Namun, dia pun sempat bingung saat Sriwijaya FC menggunakan lapangan Stadion Gelora Jakabaring untuk pertandingan melawan Arema FC hingga menimbulkan kerusakan.

“Saya sudah menyampaikan kepada Kasatreskrim dan Kapolresta Palembang, pihak manajemen juga harus dimintai keterangan, baik dari Sriwijaya FC maupun manajemen PT JSC. Setahu saya itu tidak boleh lagi digunakan untuk fasilitas selain Asian Games,” kata Zulkarnain, Rabu (25/7/2018).

Dia mengaku sempat mencoba meminjam dining hall di Wisma Atlet pada April dan Mei 2018 lalu melalui surat resmi untuk digunakan sebagai tempat pendaftaran calon bintara. Namun, permintaan itu ditolak karena lokasi seluruh kawasan kompleks Jakabaring sudah steril dari kegiatan.

“Artinya apapun kegiatan di sana (komplek JSC) mestinya untuk Asian Games. Tetapi ini kenapa untuk liga masih boleh, masih banyak lapangan yang lain. Artinya saya juga minta pertanggungjawaban mereka (pengelola JSC). Saya tidak main-main. Kalau itu memang boleh ya silakan. Tetapi kalau tidak boleh, siapa yang memaksanya itu? Dia tanggung jawab juga dong. Saya harap itu fasilitas untuk Asian Games kami gunakanlah dulu untuk Asian Games, jadi jangan untuk yang lain,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Alex: Fasilitas Asian Games di Jakabaring Dirusak, Memalukan Sumsel

Jikapun ada kelalaian dari pihak manajemen ataupun Sriwijaya FC, mereka dapat diancam dengan pasal 55-56 KUHP tentang ikut serta atau ikut membantu terjadinya tindakan kriminal.

“Jika terbukti bisa dikenakan pidana. Siapa pun itu, baik manajemen Sriwijaya FC maupun PT JSC sebagai pengelola,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com