BATAM, KOMPAS.com - Jajaran Polda Kepri menangkap buronan Negara Republik Ceko, Novak Jakub (31) di Batam.
Novak diamankan petugas di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Batam saat tiba di Batam, Selasa (23/4/2019) kemarin.
Novak Jakub tersandung kasus penipuan dengan modus hipnotis. Begitu pihak kepolisian Republik Ceko mencari dirinya, Novak kabur ke Batam.
"Tersangka kami amankan sekitar pukul 14.30 WIB kemarin saat tiba di Batam melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre," kata Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Hernowo, melalui sambungan telepon, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: Ejek Polisi di Facebook, Buronan Ini Malah Ungkap Lokasi Persembunyian
Hernowo mengatakan, sebelumnya petugas telah mendapatkan informasi pencarian buronan Interpol atas permintaan Republik Ceko yang disampaikan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.
Dari sana, pihaknya melakukan pengawasan pintu masuk internasional hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.
"Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari kerjasama dengan pihak Imigrasi Batam," jelasnya.
Baca juga: Buronan Swedia Ditangkap Polisi Saat Sama-sama Telanjang di Sauna
Saat ini Novak masih dalam proses pemeriksaan seperlunya sambil menunggu permintaan ekstradisi dari negara asal.
Dimana permintaan ekstradisi dari negara asal tersebut berlaku selama 20 hari ke depan.
"Jika dalam dalam 20 hari kedepan tidak ada kejelasannya, maka yang bersangkutan akan dibebaskan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.