Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buronan Kasus Korupsi Bulog Jatim Ditangkap di Bandung

Kompas.com - 22/03/2019, 16:26 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Buronan kasus korupsi Perum Bulog Jawa Timur ditangkap tim gabungan di Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019) malam.

Jumat (22/3/2019), Sigit Hendro Purnomo (34) langsung diterbangkan ke Surabaya untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Sigit dikawal tim intel Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan penerbangan pesawat pertama Lion Air, dan sampai di gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya pukul 09.00 WIB, dan langsung dijebloskan ke ruang tahanan.

Aspidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Didik Farkhan Alisyhadi mengatakan, Sigit ditangkap di rumah orangtuanya di Bandung, setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat.

"Dia terpantau sering berpindah-pindah tempat sebelum tertangkap," jelasnya.

Baca juga: Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan

Sigit yang menjabat Kasi Komersial dan pengembangan Bisnis Perum Bulog Sub Divre Surabaya Selatan di Mojokerto diketahui masuk kantor terakhir tanggal 31 Oktober 2017.

Karena itu, saat kasusnya disidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak November 2018, Sigit tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, hingga ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sigit disebut terlibat kasus korupsi Bulog Jawa Timur yang merugikan uang negara sebesar Rp 1,7 miliar.

"Dia menggelapkan uang hasil penjualan produk Bulog ke rekening pribadinya. Modusnya sangat sederhana," terang Didik.

Baca juga: Warga Kendal Serbu Pasar Murah yang Diselenggarakan Bulog

Ternyata tidak hanya kasus Bulog, Sigit juga dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh sejumlah rekanan Bulog dan BUMD Jawa Timur atas kasus penipuan dengan total kerugian sekitar Rp 13 miliar.

"Kasusnya banyak, direksi Bulog senang Sigit tertangkap, karena saat beraksi dia selalu membawa nama Perum Bulog," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com