Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Caleg Ditikam Saat Rekapitulasi Tingkat Distrik di Intan Jaya Papua

Kompas.com - 23/04/2019, 14:37 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Seorang caleg berinisial TB melakukan penikaman caleg lainnya berinisial AB saat dilakukan Rekpitulasi Suara Distrik Bidogai, Kabupaten Intan Jaya, Papua, di Distrik Sugapa, Selasa (23/4/2019) pagi.

"Tadi ada insiden antar caleg yang berujung pada tindak kekerasan. Salah satu caleg (AB) ditusuk dan dipukul dengan batu dan sekarang dirawat di Puskesmas Sugapa," ujar Anggota Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Michael Manoach, saat dihubungi, Selasa.

Kejadian tersebut, terang Ronald, dikarenakan kedua caleg memperebutkan suara yang didapat dari Pemilu yang menggunakan sistem Noken.

Baca juga: Hari Ini Satu Distrik di Intan Jaya Papua Gelar Pemilu Susulan

Namun, karena tidak juga didapatkan kesepakatan, akhirnya terjadi aksi kekerasan terhadap AB.

Menurut dia, dari pihak korban sudah siap melakukan aksi balasan kepada pelaku. Namun, hal itu dapat dicegah oleh Bawaslu dan aparat keamanan.

"Korban masih dirawat, sikunya, belakang kepala dan dekat perut ditikam dan dipukul pakai batu. Isunya di sini (korban) meninggal, tapi setelah kami periksa ternyata pingsan dan saya langsung minta Bawaslu Intan Jaya untuk segera lakukan tindakan pencegahan karena keluarga korban sudah mengumpulkan massa untuk balas dendam," kata Ronald.

Menurut dia, Komisioner Bawaslu Intan Jaya segera berusaha menenangkan massa agar aksi kekerasan lebih luas tidak terjadi.

Baca juga: Logistik Pemilu di Distrik Wandae, Intan Jaya Papua Dihancurkan Oknum Caleg

Ronald memastikan kejadian tersebut termasuk pelanggaran Pemilu dan juga masuk ke ranah pidana.

"Kami langsung berbagi tugas, Ketua Bawaslu Intan Jaya turun ke lapangan untuk menjelaskan kepada keluarga korban bahwa masalah ini sudah dilaporkan ke Gakkumdu. Terkait tindak pidana Pemilu, nanti kami proses dan ini juga sudah ditangai oleh polisi atas aksi kekerasannya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com