KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang perempuan yang berprofesi sebagai dosen di sebuah kampus swasta di Kediri, N (41), atas kasus pembunuhan seorang anggota DPRD Sragen.
N diduga kuat telah membunuh Sugimin, caleg dari Partai Golkar, dengan cara memberi racun tikus di obat diare milik korban.
"Ada kejanggalan dari keterangan N. Tim penyidik pun mengungkap pembunuh korban adalah N. Statusnya kami tingkatkan menjadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya, Kamis (18/4/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Anggota DPRD yang Diracun Ditemukan Tewas dengan Kemeja Golkar
Seperti diketahui, korban ditemukan meninggal dunia di pinggir jalan di Wonogiri pada hari Selasa (16/4/2019) lalu.
Setelah penyelidikan dan mempelajari hasil autopsi, polisi menaruh kecurigaan terhadap N yang dikenal dekat dengan korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, N akhirnya mengaku telah membunuh korban lantaran sakit hati.
"Motifnya sakit hati," kata Adit.
Baca Juga: Seorang Kakek Buang Bayi Hasil Hubungan dengan Anak Kandung yang Mengidap Keterbelakangan Mental
Sementara itu, selain berprofesi sebagai dosen, N juga dikenal sebagai pengusaha konveksi. Dalam dua tahun terakhir, N diketahui dekat dengan korban, yang juga merupakan petahana anggota DPRD Srgaen dari Partai Golkar.
Saat ini polisi menitipkan N di tahanan Kejaksaan Negeri Wonogiri.
"Kami titipkan di kejaksaan, karena tersangka perempuan. Tidak bisa dicampurkan dengan laki-laki," kata Adit.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul: Polres Wonogiri Tangkap Dosen Perempuan Pembunuh Anggota DPRD Sragen
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.