"Karena di sini banyak yang sudah pindah, ada yang di Jakarta tapi masih terdaftarnya di sini," kata Saidin.
Saidin menjelaskan, dari hasil perhitungan ada lima surat suara yang dinyatakan tidak sah dengan total jumlah suara sah sebanyak 141 suara.
Baca selengkapnya: Prabowo Menang di TPS Gubernur Sumsel
Prabowo-Sandiaga menang telak di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 46 di Kota Medan, Sumatera Utara, yang menjadi lokasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencoblos pada hari ini.
Prabowo-Sandi meraih 128 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapat 46 suara dari total 172 pemilih.
Kemenangan juga diraih Prabowo-Sandi di TPS 112, tempat Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, mencoblos.
Ketua KPPS pada TPS 112 Mushab, mengatakan, Prabowo-Sandi meraup 115 suara sedangkan Jokowi-Ma’ruf Amin sebanyak 84 suara.
Baca juga: Prabowo-Sandi Menang Telak di TPS Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Di TPS nomor 38 yang berada di Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya itu, pasangan 01 meraih 120 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga mendapat 74 suara.
"Total suara pilpres 196, ada 120 suara 01, dan 74 suara 02. Dua surat suara tidak sah," kata Ketua KPPS, TPS 38, Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, Rhody Nina Abarhom, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (17/4/2019) sore.
Jumlah DPT di TPS 38 tempat Khofifah mencoblos sebanyak 235 orang, 114 pemilih laki-laki dan 121 pemilih perempuan.
Baca juga: Di TPS Khofifah, Jokowi-Maruf Amin Unggul 46 Suara atas Prabowo-Sandiaga
Di TPS ini, Prabowo-Sandi meraih 152 suara. Sementara itu, capres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf hanya 46 suara. Satu suara tidak sah.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 10 Mulyar Muluk menyebutkan, jumlah daftar pemilih tetap ada 224 orang dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 72,5 persen.
"Dari 224 pemilih yang masuk DPT itu, 177 menggunakan hak pilihnya," kata Mulyar.
Baca juga: Prabowo-Sandiaga Menang Telak di TPS Gubernur Sumbar
Sumber: KOMPAS.com (Aji YK Putra, Markus Yuwono, Dendi Ramdhani, Himawan, Nazar Nurdin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.