Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Distrik di Papua Dijadwalkan Pemilu Susulan

Kompas.com - 17/04/2019, 18:29 WIB
Dhias Suwandi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 di Provinsi Papua, tidak berjalan lancar di semua daerah, total ada 20 distrik yang dijadwalkan akan menyelenggarakan Pemilu susulan pada Kamis (18/04/2019).

20 Distrik tersebut tersebar di 7 Kabupaten Kota, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Intan Jaya, Tolikara, Yahukimo dan Jayawijaya.

"22 kabupaten sudah laksanakan pemungutan suara, sementara 7 kabupaten yang belum melakukan pemungutan pada 17 April telah di jadwalkan untuk pemungutan suara susulan, sebagaimana rekomendasi Bawaslu di setiap daerah," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay, di Jayapura, Rabu (17/04/2019).

Baca juga: Gubernur Papua Kecewa, Mau Nyoblos Logistik Pemilu Belum Ada

Kendala yang ditemui pihak penyelenggara umumnya adalah masalah distribusi logistik yang pada pelaksanaannya menemui berbagai kendala, terutama faktor cuaca.

Untuk Kota Jayapura, terdapat 2 distrik masing-masing Distrik Abepura 367 TPS dan Distrik Jayapura Selatan 335 TPS telah di rekomendasikan Bawaslu Kota Jayapura, untuk pelaksanaan pemungutan suara susulan.

Selanjutnya, di Kabupaten Keerom, terdapat 5 TPS di Distrik Arso Timur untuk pemungutan suara susulan 18 April, serta 1 TPS di Distrik Arso Barat, untuk pemungutan lanjutan untuk pemilihan lanjutan Caleg DPRD Kabupaten.

Baca juga: Jokowi-Maruf Menang di Semua TPS di Kabupaten Puncak Papua

Di Kabupaten Intan Jaya, terdapat 8 Distrik yang proses distribusi logistik masih terkendala lantaran kondisi cuaca, sehingga sebagaimana rekomendasi Bawaslu, pelaksanaan pemungutan suara dilakukan pada 18 April 2019.

Untuk Kabupaten Tolikara, terdapat 1 Distrik yang proses pendistribusian logistik belum tiba karena faktor cuaca.

Demikian juga untuk 7 Distrik di Kabupaten Yahukimo dengan kondisi yang sama, sehingga proses pencoblosan tidak dapat dilakukan pada hari H.

Theodorus meyatakan, secara umum proses tahapan pemungutan suara di Provinsi Papua, telah berjalan sebagaimana jadwal, meski dari 29 Kabupaten terdapat 7 Kabupaten yang harus melakukan pemungutan suara susulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com