PALEMBANG, KOMPAS.com- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 20.000 benih lobster jenis mutiara dan pasir seharga Rp 3,5 miliar yang akan diselundupkan ke Singapura.
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang Letkol Laut (P) Saryanto mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Senin (15/4/2019) malam kemarin di alur Sungai Lokan, Desa Sungai Jeruk Nipah Panjang, Tanjabtim, Jambi.
Tim F1QR Posmat Nipah Panjang dan tim Intel Lanal Palembang ketika itu sedang patroli rutin dan mendapati satu speed boat sedang berada di lokasi.
Baca juga: Bea Cukai Jawa Barat Sita 54.947 Bibit Lobster Senilai Hampir Rp 11 Miliar
Setelah dilakukan pengecekan, petugas mendapatkan 10 kotak styrofoam yang berisi benih lobster dalam keadaan hidup.
"Untuk pemilik kapal sudah kabur, hanya kita dapati kapal speed boat-nya saja. Sekarang barang bukti sudah kita serahkan ke Dinas Perikanan Jambi dan besok akan dilepaskan," kata Suryanto di Lanal Palembang, Selasa (16/4/2019).
Dilanjutkan Suryanto, penyeludupan bayi lobster tersebut makin marak terjadi sejak beberapa waktu belakangan. Mereka pun akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari para pelaku.
"Ini tangkapan pertama, dugaannya sudah sering praktik penyelundupan baby lobster di wilayah Jambi dan Palembang ke luar negeri. Saat dilakukan penangkapan, tidak ada dokumen yang ditemukan di kapal, hanya ada speed boat tanpa nama diperkirakan ada dua orang pelaku yang melarikan diri," jelasnya.
Baca juga: TNI AL Amankan Benih Lobster Senilai Rp 46,1 Miliar yang Hendak Diselundupkan ke Singapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.