Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Siswa SD dan SMP yang Perkosa Siswi SMA Tidak Ditahan

Kompas.com - 16/04/2019, 14:47 WIB
Ahmad Faisol,
Rachmawati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com — MWS dan MMH, siswa SD dan SMP yang memerkosa siswa SMA hingga korban hamil dan melahirkan, tidak ditahan polisi. Keduanya diberi kelonggaran karena akan mengikuti ujian sekolah.

Kanit PPA Satreskrim Polres Probolinggo Bripka Reni saat dikonfirmasi Kompas.com Selasa (16/4/2019) menyampaikan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap keduanya dan memberi kelonggaran agar mereka bisa ikut ujian karena masih pelajar aktif.

Jika ujian sudah selesai, polisi akan kembali memproses kasus tersebut. Status kedua pelaku yang masih di bawah umur dinilai polisi masih bisa diperbaiki dan menjadi lebih baik.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Siswa SD dan SMP Perkosa Siswi SMA di Probolinggo, Masih Saudara Sepupu hingga Kecanduan Video Porno

Reni menambahkan, dua pelaku melakukan tindakan negatif tersebut karena sering menonton video porno dari handphone orangtuanya.

"Karena gak tahan nafsu seusai menonton video porno, saat rumah sepi, MMH melakukan aksinya. Pada kejadian ke sekian, MMH mengajak MWS. Korban AZ ternyata masih sepupu pelaku. Bayi lahir prematur dan dirawat keluarga lain," kata Reni.

Reni tidak menjelaskan rinci soal kondisi korban AZ dan bayinya.

Baca juga: Sering Nonton Video Porno, Siswa SD dan SMP Perkosa Siswa SMA Hingga Melahirkan

Kepala Dinas Pendidikan Dewi Korina mengaku prihatin atas kejadian itu. Kejadian tersebut harus menjadi bahan introspeksi dan evaluasi bagi dunia pendidikan.

”Pendidikan karakter harus ditingkatkan. Demikian juga pengawasan lingkungan sekolah dan masyarakat juga perlu ditingkatkan. Kami harap ini tidak akan pernah terulang kembali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com