Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/04/2019, 13:26 WIB

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Aceh Tamiang memberhentikan lima anggota Panitia Pengawas Desa (PPD) di Kecamatan Kejuruan Muda karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Ketua Panwaslih Aceh Tamiang Imran menjelaskan, pemberhentian kelima penyelenggara pemilu di tingkat desa itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya sejumlah orang yang diduga PPD mengacungkan pose dua jari, yang dinilai sarat dengan dukungan politik.

"Pertama, kelima orang itu melakukan pose dua jari, lalu salah satu di antaranya mengirim via WhatsApp, kemudian di-screenshot oleh aktivis salah satu partai politik, kemudian tersebar di media sosial sehingga (informasi) ini viral," kata Imran dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/4/2018).

Baca juga: 6 Guru Honorer di Tangerang Dipecat karena Foto Pose Dua Jari Sambil Pegang Stiker Prabowo-Sandi

Dilanjutkan, foto yang dilakukan dengan pose identik dengan dukungan terhadap salah satu pasangan capres/cawapres itu dilakukan pada 12 April.

"Setelah itu kami lakukan penelusuran karena sudah berkembang di masyarakat. Kami kaji, kami panggil untuk klarifikasi. Hasil rapat pleno kemarin kami putuskan mereka melanggar kode etik," ungkap Imran.

Pascapemecatan lima orang PPD tersebut, jelas Imran, pihaknya sudah memerintahkan Panitia Pemilihan Kecamatan (Panwascam) untuk mencari petugas pengganti. Apabila tidak dapat dilakukan, sepenuhnya lima desa di kecamataan itu menjadi tanggung jawab Panwascam.

Baca juga: Viral Video Edy Rahmayadi Larang Warga Berfoto dengan Pose Dua Jari, Ini Penjelasannya

"Di samping itu kami tegaskan kepada para petugas Panwaslih untuk bekerja profesional dan menjaga netralitas. Kami mengimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang memunculkan persepsi ketidaknetralan penyelenggara sehingga terulang peristiwa seperti ini," katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk mengawasi kinerja Panwaslih serta melaporkan jajarannya yang diduga melanggar kode etik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Gelar Mudik Gratis Jakarta-Sumenep, Bupati Kampung Targetkan Ribuan Penumpang

Regional
Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Bupati Jekek Paparkan Prestasi Pemkab Wonogiri, dari Pertumbuhan Ekonomi hingga Penghargaan Tingkat Nasional

Regional
Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Realitas Tata Kelola Transportasi Laut yang Mengecewakan

Regional
Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Tata Kelola Danau Toba Pasca-F1H20

Regional
Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Gencarkan Citra “Makassar Kota Makan”, Walkot Danny Ajak Apeksi Nikmati 50 Jenis Makanan Tradisional

Regional
Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke