Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Edy Rahmayadi Larang Warga Berfoto dengan Pose Dua Jari, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 12/02/2019, 22:34 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com — Sebuah video yang tersebar di media sosial memperlihatkan  Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melarang seorang perempuan menggunakan pose dua jari saat berfoto dengannya.

Perempuan berambut panjang tersebut menuruti Edy, lalu mengganti gaya dengan menunjukkan jempol. Namun, lagi-lagi Edy melarang. Edy dengan gesturnya mencontohkan pose yang diinginkannya, yaitu mengepalkan tangan di dada.

Hal itu menjadi viral dan diperbincangkan di media sosial.

Dari penelurusan Kompas.com, video itu diambil saat sesi foto dalam kegiatan pameran "Satu Abad Surat Kabar Sumatera Utara" yang digelar di lobi kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Sumut, Minggu (8/2/2019).

Baca juga: Edy Rahmayadi: Siapa yang Dipilih, Itu Hak Mereka, Biarkan Masyarakat Memilih dengan Bebas

 

Menanggapi videonya yang viral, Edy mengaku lupa warga mana yang sempat dia larang untuk berfoto menggunakan simbol jari.

"Yang mana, saya tak tahu, tak ingat saya karena banyak benar yang ganti jari. Pastinya tak boleh pakai-pakai jari, yang boleh itu begini (mengepalkan tangan)," kata Edy saat ditemui wartawan seusai bersilaturahmi dengan organisasi masyarakat di Aula Raja Inal Siregar, Selasa (12/2/2019). 

Baca juga: Edy Rahmayadi: Banyak yang Sudah 5 Tahun Menjabat Tidak Selesai Semua Masalah, Saya Baru 4 Bulan...

Staf Biro Humas dan Keprotokolan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Parada Siregar mengatakan, hal itu dilakukan Edy sebagai bentuk netralitas.

"Bapak Gubernur mengganti jari dengan kepalan tangan, maksudnya sebagai tanda perjuangan dan netralitas di situasi politik saat ini," ucap Parada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com