Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto kepada nenek Yudahusna. Ia berharap hal seperti itu tidak terulang kembali.
“Anggota yang diduga menyalahi prosedur tetap menjalani pemeriksaan (disiplin),” ujar Harry.
Dimaafkan
Di tempat yang sama, Yudahusna mengatakan sudah memaafkan oknum Brimob yang telah merusak rumahnya. Menurutnya, sebagai manusia biasa, tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan
“Mereka sudah meminta maaf, maka saya maafkan, berdosa saya kalau tidak memaafkan. Kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, jadi karena saya sudah melapor, maka kedatangan saya hari ini di polda untuk mencabut laporan perusakan rumah,” kata Yudahusna.
Ia juga berterima kasih karena pimpinan Brimob telah menyelesaikan masalah yang menimpanya. Barang-barang yang rusak juga sudah diganti.
Baca juga: Anggota Rusak Rumah Nenek Yuda Husna, Dansat Brimob Sultra Minta Maaf
Yudahusna berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi oknum Brimob dan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.