Salin Artikel

Kronologi Perusakan Rumah Seorang Nenek oleh Puluhan Polisi di Kendari

Perusakan rumah nenek Yudahusna (68) itu adalah imbas dari kasus pengadangan yang dilakukan oleh sekelompok preman terhadap anggota Brimob Polda Sultra.

Joni menuturkan, sebelum merusak rumah Yudahusna, anggotanya dengan menggunakan dua motor keluar dari Markas Brimob untuk mencari makan pada Sabtu (6/4/2019).

Selang 30 menit kemudian, seusai makan, mereka kembali ke markas. Namun di tengah perjalanan, motor anggota Brimob yang paling belakang dan dikendarai Bripda Ardi dibuntuti beberapa preman.

Salah satu preman itu menarik tangan Bripda Ardi, namun dia dapat mengendalikan motor sehingga tidak jatuh. Bripda Ardi pun bersama rekannya tiba di markas Brimob dengan selamat.

"Tiba di markas, Bripda Ardi berinisiatif untuk kembali ke lokasi pengadangan tadi dan melihat ada satu pelaku belanja di warung. Begitu didekati, pelaku lari menuju ke samping rumah ibu Yudahusna," terang Dansat Brimob dalam keterangan pers di Media Center Polda Sultra, Senin (8/4/2019).

Ternyata di samping rumah nenek itu berkumpul sekitar 30 orang. Bripda Ardi pun menghubungi rekan-rekannya melalui pesan WhatsApp. Selanjutnya datanglah beberapa anggota, lalu Bripda Ardi menanyakan ke para preman itu mengapa ia diperlakukan seperti itu.

"Belum sempat dijawab puluhan preman yang ditangannya ada parang, batu dan balok- balok kayu mengejar anggota kami. Saat dikejar, ada satu anggota bernama Bripda Roxi motornya sulit hidup, sehingga tertinggal dari rekannya yang lain. Begitu motornya menyala dia menabrak lubang dan jatuh. Saat hendak berdiri, Roxi disabet parang oleh kelompok preman di bagian punggung hingga harus mendapat 13 jahitan," jelasnya.

Saat itu, datanglah mobil patroli dari Polsek Baruga dan satu anggota Reskrim mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan para preman itu. Setelah mendengar tembakan itu, para preman kabur dan menuju ke depan rumah nenek Yudahusna.

Kemudian para anggota Brimob membantu mengejar dan menangkap para pelaku penganiayaan anggota Brimob yang diduga masuk ke rumah nenek Yudahusna. Sehingga terjadi perusakan rumah itu oleh anggota Brimob tadi.

"Setelah kita klarifikasi dari ibu Yudahusna juga mereka (preman) lari ke samping dan belakang rumah itu, anggota beranggapan mereka ada dalam rumah ibu. Sehingga anggota berupaya masuk dan terjadilah kerusakan yang dialami Ibu Husna," katanya. 

Kejar pelaku penganiayaan

Joni mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang diduga pelaku penganiayaan anggota Brimob. Namun karena tak cukup bukti, mereka dikembalikan ke orangtuanya.

Namun anggota Reskrim Polsek Baruga sudah mengenali beberapa orang pelaku dan mengejar mereka.

"Atas perintah pimpinan pelaku harus segera ditangkap. Selanjutnya anggota yang merusak rumah Ibu Husna sudah datang minta maaf dan semua fasilitas dalam rumah sudah kami ganti," tegas Joni.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt menyampaikan permohonan maaf dari Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto kepada nenek Yudahusna. Ia berharap hal seperti itu tidak terulang kembali.

“Anggota yang diduga menyalahi prosedur tetap menjalani pemeriksaan (disiplin),” ujar Harry.

Dimaafkan

Di tempat yang sama, Yudahusna mengatakan sudah memaafkan oknum Brimob yang telah merusak rumahnya. Menurutnya, sebagai manusia biasa, tindakan itu merupakan sebuah kekhilafan

“Mereka sudah meminta maaf, maka saya maafkan, berdosa saya kalau tidak memaafkan. Kasus ini sudah selesai secara kekeluargaan, jadi karena saya sudah melapor, maka kedatangan saya hari ini di polda untuk mencabut laporan perusakan rumah,” kata Yudahusna.

Ia juga berterima kasih karena pimpinan Brimob telah menyelesaikan masalah yang menimpanya. Barang-barang yang rusak juga sudah diganti.

Yudahusna berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi oknum Brimob dan tidak terjadi lagi di kemudian hari.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/09/13334731/kronologi-perusakan-rumah-seorang-nenek-oleh-puluhan-polisi-di-kendari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke