Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Pesan Sri Sultan untuk Prabowo Subianto hingga Viral Sampah Plastik Bungkus Mie Instan

Kompas.com - 09/04/2019, 05:27 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Khairina

Tim Redaksi

Foto tersebut diunggah oleh Fianisa Tiara Pradani, pemilik akun Twitter @selfeeani. Beberapa jam kemudian, postingan itu menuai banyak perhatian warganet.

Bahkan, Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti juga merespons dengan me-retweet melalui akun Twitter @susipudjiastuti.

Dalam postingan itu, mahasiswa semester VIII Program Studi Ilmu Kelautan Universitas Brawijaya (UB) itu menuliskan bahwa sampah plastik bungkus Indomie itu sudah berusia sekitar 19 tahun.

Hal itu ditunjukkan dengan tulisan 55 Tahun Dirgahayu Indonesiaku yang tertera di bungkus plastiknya. Sementara itu, pada 2019 ini Indonesia akan merayakan HUT ke-74.

Baca berita selengkapnya: Viral, Foto Sampah Plastik Bungkus Indomie Berusia 19 Tahun di Sendang Biru, Malang

3. Kata Mahfud MD terkait kritik SBY untuk kubu Prabowo

Prof Mahfud MD di Surabaya, Minggu, berkomentar terkait surat SBY tentang konsep kampanye terbuka yang dilakuakn kubu Prabowo-Sandiaga.

"Saya sudah membaca (surat SBY) dan perlu memperhatikan nasihat dari orang memiliki banyak pengalaman mengelola Indonesia serta kecintaannya terhadap negara ini tak diragukan lagi," ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengajak untuk memperhatikan bersama-sama masukan itu tanpa harus menyatakan bahwa yang dilakukan satu kelompok tersebut salah.

Menurut dia, masukan dari SBY kemungkinan sebagai saran saja agar tidak hanya fokus pada upaya menggalang satu ikatan primordial, misalnya shalat Subuh dan Tahajud bersama.

"Mungkin itu dianggap terlalu eksklusif. Lalu bagaimana yang tidak Subuh dan Tahajud, mungkin, tetapi ya kita dengarkan nasihat sebagai orang tua dan mantan presiden. Itu boleh," ucapnya.

Baca berita selengkapnya: Mahfud MD: Masukan SBY Perlu Diperhatikan...

4. Kasus dispensasi menikah para pelajar di Gunungkidul

Ilustrasi pernikahan dini Ilustrasi pernikahan dini

Puluhan pelajar di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, mengajukan dispensasi menikah. Penyebabnya ialah karena para pelajar tersebut mengalami kehamilan di luar nikah.

Humas Pengadilan Agama Kabupaten Gunung Kidul Barwanto mengatakan, tahun 2018 ada 79 pasangan yang mengajukan dispensasi menikah dini ke pengadilan agama, tetapi yang diberikan surat dispensasi 77 pasangan.

Tahun 2019, sudah ada 10 pasangan yang mengajukan dispensasi untuk menikah karena usianya belum cukup.

Kasus yang paling banyak ditangani biasanya mereka yang melakukan pernikahan dini karena putus sekolah di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com