Pihaknya sudah memperbolehkan balita tersebut pulang. "Hari ini boleh pulang," ujar Rifai.
Soal biaya perawatan, Rifai mengatakan, ada komitmen rumah sakit sebagai bagian dari pelayanan sosial. Di antaranya, dengan bantuan keringanan pembiayaan bagi pasien tidak mampu.
Bantuan tersebut menurutnya dapat diakses dengan beberapa syarat, misalnya adanya Surat Keterangan Tidak Mampu, terutama bagi pasien yang ber-KTP Tulungagung.
Baca juga: Awas, Obesitas Bisa Melemahkan Fungsi Ginjal
Sedangkan bagi pasien luar daerah dan tidak mampu, Rifai melanjutkan, juga tetap dibantu dengan syarat lolos verifikasi yang menyatakan betul-betul tidak mampu.
Kriteria yang terakhir itu yang terjadi pada kasus keluarga Rafika, yang sebenarnya merupakan warga luar Tulungagung, yang berdomisili di Tulungagung, dan kebetulan tidak mampu secara ekonomi.
"Jadi, tetap dibantu pemerintah daerah melalui rumah sakit," ujar Rifai.
Pihaknya tidak akan memungut biaya alias akan membebaskan sepenuhnya biaya perawatan maupun pengobatannya.
"Pembiayaannya sebenarnya tidak banyak. Sekitar Rp 2 juta sekian. Kami gratiskan," ujar dia.