Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kasus Mutilasi Guru Honorer di Blitar, Dugaan Motif Asmara hingga Pencarian Potongan Tubuh Korban

Kompas.com - 05/04/2019, 17:07 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sebelumnya, pihak keluarga menjemput jenazah korban di RSUD Mardiwaluyo Blitar. Di rumah sakit itu sebelumnya jenazah juga menjalani pemeriksaan setelah ditemukan di dalam koper.

Sementara itu, kepolisian masih terus melakukan penyisiran lapangan untuk mencari keberadaan bagian tubuh korban.

"Masih dalam pencarian," ujar AKP Heri.

Baca Juga: Pria Korban Mutilasi dalam Koper Dimakamkan Tanpa Kepala

5. Polda Jawa Timur ambil alih kasus

Polda Jawa Timur akhirnya mengambil alih kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Budi.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan, pengambilalihan penanganan kasus itu untuk mempermudah koordinasi antar-yurisdiksi.

Menurut Barung, kasus pembunuhan tersebut berada di dua yurisdiksi yang berbeda tapi saling bertautan, yakni Blitar dan Kota Kediri.

Namun, koordinasi antar-yurisdiksi itu dirasa kurang maksimal sehingga Polda turun tangan.

"Koordinasi yurisdiksi tidak bisa cepat sehingga kami ambil alih. Polda ambil alih," ujar Frans Barung, melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Polda Jawa Timur Ambil Alih Kasus Mayat Dalam Koper

6. Polisi duga ada motif asmara di balik kematian Budi Hartanto

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung MangeraKOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera

Penyelidikan kasus pembunuhan Budi Hartanto perlahan membawa hasil.

Polisi menduga, motif pembunuhan karena masalah asmara. Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, penyidik semula polisi menduga motifnya adalah perampokan.

"Namun, belakangan menguat motifnya adalah asmara, motif perampokan tidak terbukti," kata Frans, Jumat (5/4/2019).

Baca Juga: Polisi Temukan Motif Asmara di Kasus Pembunuhan Pria Dalam Koper

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, M Agus Fauzul Hakim)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com