Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/04/2019, 18:44 WIB
Himawan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua terdakwa begal sadis yang divonis 18 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar, belum memutuskan bakal mengajukan banding atau tidak.

Hal ini diungkapkan Rahmat Sanjaya, pengacara kedua terdakwa usai sidang kliennya.

Rahmat mengatakan, majelis hakim memang memiliki kewenangan untuk memberikan hukuman 18 tahun kepada Aco dan Firman. Namun, ia menilai, hukuman tersebut terlalu berat dan tidak adil untuk kliennya.

"Kami masih pikir-pikir selama seminggu dan berkoordinasi dengan para terdakwa. Itu haknya dia," kata Rahmat, saat diwawancara di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Dua Begal yang Potong Tangan Korban Dijatuhi Hukuman 18 Tahun Penjara

Rahmat juga menyesalkan hukuman yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Padahal, menurutnya, dari pertimbangan-pertimbangan majelis hakim, kliennya tidak seharusnya dihukum selama itu.

"Terdakwa ini memang melakukan kejahatan. Tapi, ada aturannya. Tuntutan jaksa kan 17 (tahun), vonis 18 tahun. Tapi, itu kewenangan hakim," terang dia.

Sementara itu, Imran, korban pembegalan Aco dan Firman yang sempat hadir menyaksikan persidangan ini, mengaku kecewa dengan putusan hakim. Dia menilai, hakim seharusnya memberikan hukuman lebih berat lagi untuk kedua terdakwa.

Imran hadir di Pengadilan Negeri Makassar bersama puluhan rekan-rekannya di Akademi Teknik Industri Makassar (ATIM), yang mengaku bersolidaritas dengan korban pembegalan di Makassar.

Saat hakim memberikan vonis 18 tahun kepada dua begal sadis tersebut, mahasiswa tersebut berbondong-bondong menyuarakan suara kekecewaannya.

"Saya sudah cacat seumur hidup, sementara mereka hanya dihukum 18 tahun penjara. Belum lagi banding nanti bisa lebih ringan. Seharusnya lebih berat lagi," ucap Imran.

Baca juga: Alasan Hakim Hukum Berat Dua Begal Sadis Pemotong Tangan di Makassar

Sebelumnya diberitakan, Aco dan Firman melancarkan aksi begalnya kepada Imran, mahasiswa ATIM, ketika korban sedang menunggu temannya di Jalan Datuk Ribandang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (25/11/2018) silam.

Keduanya nekat memotong tangan korban hingga putus lantaran saat meminta ponsel, korban enggan memberikannya dan memilih melarikan diri dengan cara berlari.

Namun, Imran tidak berhasil menghindar ketika Firman mengayunkan sebilah parang yang membuat korban terluka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Herman Deru Apresiasi 49 Inovator Penyumbang Kemajuan Pembangunan di Sumsel

Regional
Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com