KOMPAS.com - Jelang Pemilihan Presiden 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surakarta menyediakan surat suara dengan huruf Braille bagi penyandang tunanetra yang terdata dala, Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Adapun surat suara Braille ini digunakan untuk pemilihan calon presiden-calon wakil presiden, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sementara, pemilihan DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten tak disertai surat suara Braille.
Surat suara dengan template Braille ini sudah diterapkan sejak 2004 hingga saat ini.
"Template Braille ini menggunakan kertas karton dan ada huruf Braille yang timbul," ujar Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Surakarta, Kajad Pamuji Joko Waskito, di kantornya, pada Senin (1/4/2019).
Baca juga: Pemilu, Para Tunanetra Akan Memilih secara Mandiri dan Disertai Pendamping
Namun, Kajad mengungkapkan bahwa penggunaan template Braille ini tidak menutup kemungkinan akan digunakan sekali pakai. Ini disebabkan persoalan teknis semata.
"Kadang kalau sering dipencet-pencet jadi tidak timbul lagi," ujar Kajad.
Oleh karena itu, KPU Surakarta melakukan antisipasi dengan metode pendampingan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar memberikan panduan penggunaan surat suara Braille.
Tak hanya pendampingan, Kajad mengungkapkan bahwa banyaknya template Braille ini disesuaikan dengan jumlah TPS di Solo.
"Meskipun yang tunanetra di Solo ada 134 orang, kami akan menyediakan 1.734 template Braille atau tiap TPS memiliki masing-masing satu template Braille," ujar Kajad.
Adapun angka tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Surakarta pada 10 Desember 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.