Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berusaha Selundupkan Orangutan, Warga Rusia Ditetapkan Jadi Tersangka

Kompas.com - 25/03/2019, 14:39 WIB
Kontributor Bali, Robinson Gamar,
Khairina

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Warga Negara Rusia Zhestkov Andrei ditetapkan sebagai tersangka karena berusaha menyelundupkan anak orangutan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Penetapan Andrei sebagai tersangka disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Rudi Setiawan di Bandara Ngurah Rai, Senin (25/3/2019).

"Tersangka atas nama Zhestkov Andrei diduga menyimpan, membawa dan mengeluarkan satwa yang dilidungi dalam keadaan hidup dari Indonesia sebagaimana yang diatur dalam
Pasal 21 ayat 2 huruf a dan c UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi dan Sumber Daya Hayati. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," kata Rudi.

Baca juga: Orangutan Sitaan di Bandara Ngurah Rai Dititipkan di Bali Safari

Menurutnya, WN Rusia tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani 24 jam pemeriksaan.

Tersangka sendiri berhasil diamankan petugas saat hendak menyelundupkan orangutan melalui bandara Ngurah Rai pada Jumat (22/3/2019) lalu.

Selain orangutan, dari tangan Andrei juga diamankan barang bukti lain berupa tokek dan bunglon.

Menurut Rudi, orangutan tersebut diperoleh tersangka di Pulau Jawa untuk diselundupkan ke negaranya di Rusia.

"Menurut pengakuan tersangka diperoleh di Jawa dan mau dijual kembali," ujar Rudi. 

Kompas TV Kemacetan menjadi akrab dengan warga Jakarta dan kota besar lainnya. Karenanya sistem pendingin menjadi sangat penting bagi pengguna kendaraan mobil. Fungsi dari air radiator adalah bagian dari sistem pendingin mesin perlu diperhatikan. Bagaimana pentingnya merawat radiator, berikut ulasan selengkapnya. #radiator #pendinginmobil #mesinpendingin #klinikotomotif #otomotif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com