Sedangkan Kusmana menyebar video kericuhan terjadi di KPU Kota Medan. Faktanya, video tersebut adalah kericuhan di Pilkada Taput.
Pada video yang diunggah pada Sabtu (2/3/2019) itu tertulis, "KPU Medan digrebek warga sedang mencoblos surat suara 01. Kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata. Keburukan rezim Jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa bangsat".
Tercatat, video tersebut sudah dibagikan ribuan kali. Bahkan oleh akun Kusmana, video diteruskan ke grup Facebook 'Insya Allah Prabowo Presidenku 2019-2024 NKRI Harga Mati'.
Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati menjelaskan, ini adalah hoaks pertama yang menyerang KPU Sumut dan Kota Medan.
Pelaporan ke polisi adalah bentuk pembelajaran kepada masyarakat agar tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya.
"Laporan kami adalah dugaan pencemaran nama baik. Dari video itu kami merasa KPU Sumut telah dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Ira usai membuat laporan.
Informasi soal video itu pertama kali diketahui pada Sabtu (2/3/2019) malam.
KPU menilai harus membuat laporan karena kalau dibiarkan, video itu semakin melebar dan memberikan persepsi publik yang membahayakan KPU.
"Kami minta masyarakat melakukan kroscek sebelum menyebarkan informasi," ucap Ira.
Ketua KPU Medan Agussyah Damanik menilai video tersebut fitnah. Baru pertama kali diserang hoaks, pihaknya sangat terkejut.
"Kami imbau kepada masyarakat khususnya warga Kota Medan agar tidak mudah terpengaruh dengan informasi bohong. Mari sama-sama kita jaga kondusivitas kota ini dengan bersama-sama berpikiran positif," kata Agussyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.