Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Ketua Umum PPP Ditangkap KPK Itu Pil Pahit, tetapi Harus Ditelan...

Kompas.com - 17/03/2019, 08:25 WIB
Caroline Damanik

Editor

Sumber Antara

SURABAYA, KOMPAS.comHasto Kristiyanto, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, mengatakan bahwa operasi tangkap tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pil pahit. Namun, harus tetap diterima dan ditelan.

"Meski pil pahit, tapi harus tetap diterima dan terus meningkatkan langkah konsolidasi untuk Jokowi-Ma'ruf," ujar Hasto ketika ditemui wartawan di Kantor PDI Perjuangan Jatim di Surabaya, Sabtu (16/3/2019).

Baca juga: Fakta OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Sempat Berusaha Kabur dari Petugas KPK hingga Diduga Terkait Seleksi Jabatan Kemenag

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengakui bahwa bagaimana pun juga, Romy merupakan bagian dari koalisi Indonesia kerja sehingga kasus tersebut merupakan keprihatinan.

"Kami kaget bercampur sedih mendengar kabar itu, tapi tetap kami tak bisa intervensi hukum dan menghormati proses yang dilakukan KPK," ucap Hasto.

"Kami terkejut, kami terpukul, tapi kami harus menelan pil pahit ini," ujarnya kemudian seperti ditayangkan di Kompas.com.

Baca juga: Hasto: TKN Tidak Bisa Intervensi Kasus Hukum Romahurmuziy

Kasus yang terjadi menimpa Romy, lanjut dia, menjadi pelajaran terbaik bagi koalisi Indonesia kerja, termasuk seluruh elemen penyelenggara negara.

Menurut dia, hal tersebut membuktikan siapa saja, baik yang berada di dalam maupun di luar pemerintahan tak ada bedanya atau sama di hadapan hukum sehingga tidak pandang bulu.

"Sekali lagi ini pelajaran bagi semuanya. Sebagai bentuk solidaritas, kami tidak akan meninggalkan sahabat PPP dan tetap bersama-sama memenangkan Jokowi-Ma'ruf untuk Pemilihan Presiden 2019," katanya.

Baca juga: Saksi Mata OTT KPK di Surabaya: Ada yang Berusaha Kabur, Ada yang Didekap

Sementara itu, KPK telah meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan, diduga sebagai pemberi adalah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam perkara ini, diduga Rommy bersama-sama dengan pihak Kemenag RI menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag RI, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Total uang yang diamankan tim KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3) berjumlah Rp156.758.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com