Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Plagiarisme, 3 Dosen Dilaporkan ke Kemenristek Dikti

Kompas.com - 04/03/2019, 14:59 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Kepala Perpustakaan STIKes Muhammadiyah Kota Lhokseumawe Fauzi Abubakar melaporkan tiga dosen kampus itu dalam kasus dugaan plagiarisme hasil penelitian ke Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Provinsi Aceh.

Tiga dosen yang dilaporkan berinisial M, J dan NR. Ketiganya dosen tetap STIKes Muhammadiyah.

“Itu hasil penelitian mahasiswa, namun digunakan oleh dosen sebagai penelitian dan pengabdiannya. Saya pikir, di ranah keilmuan, itu pelanggaran berat. Saya sudah laporkan ke LLDikti 8 Februari 2019. Kita harap, ini ditindaklanjuti,” kata Fauzi, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Afi Menangis Saat Jelaskan Tuduhan Plagiarisme

Dia menyebutkan, hasil penelitian itu hanya diubah lokasi penelitiannya saja, selebihnya tidak diubah.

“Saya juga sudah laporkan ke PP Muhammadiyah, Lembaga Pendiidkan Tinggi Muhammadiyah, Pimpinan wilayah Muhammadiyah Aceh, Menteri Riset Teknologi, dan badan akreditasi nasional perguruan tinggi, ” tegasnya.

Ketiga dosen itu, sambung Fauzi diduga mengambil penelitian mahasiswa dengan inisial H, A dan S.

Masalah personal

Sementara itu, Ketua STIKes Muhammadiyah, Mursal, menyebutkan Fauzi sudah mengundurkan diri dari kampus itu pada 29 Januari 2019.

“Saya masih di luar daerah sepulang dari rapat koordinasi pimpinan perguruan tinggi di lingkungan LLDikti XIII Aceh. LLDikti sudah menyampaikan ke kita. Untuk lebih jelas saya akan membalas surat yang disampaikan LLDikti terkait hal itu,” sebutnya.

Perlu diketahui sambung Mursal, Fauzi sudah menyerang personal yang tidak mendukungnya ketika proses pencalonan Ketua STIKes Periode 2018-2022 beberapa waktu lalu.

“Terhitung 29 Januari 2019 yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari dosen STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Plagiarisme, Rektor UNJ Hanya Diberhentikan Sementara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com