Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Percetakan di Kulon Progo Cetak Uang Palsu Mirip Seperti Asli

Kompas.com - 01/03/2019, 16:46 WIB
Dani Julius Zebua,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Keahlian di bidang sablon dan percetakan digunakan AW (30), warga Kota Pekalongan, Jawa Tengah membuat uang palsu dengan nominal Rp 100.000 dan Rp 50.000.

Dengan kemampuan yang dimiliki sejak masih sekolah itu, AW mampu membuat uang palsu mirip seperti aslinya.

Saat pengungkapan kasus di Mapolres Kulon Progo, polisi menunjukkan bagaimana sebuah pecahan uang palsu dalam nominal Rp 50.000 yang dibuat AW bisa menunjukkan tanda air di bawah sinar ultraviolet (UV).

Tidak hanya membuat tanda air, uang palus yang dicetak AW terasa ketika diraba.

"Saya pakai bahan fosfor untuk (membuat tanda air) itu," kata AW di Mapolres Kulon Progo, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Polisi Bekuk Produsen Uang Palsu Pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 di Kulon Progo

AW memanfaatkan kertas metalik berwarna ungu untuk menciptakan kesan bahwa uang itu dilengkapi benang pengaman. Hanya saja bila dicermati, uang tersebut memiliki nomor seri yang hampir sama semuanya.

AW mengatakan dirinya menjual uang palsu itu dengan harga Rp 1 juta untuk lima puluh lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 atau senilai Rp 5 juta.

Bapak dua anak itu mengakui sudah melakukan kejahatan serupa sejak 2012. Ia tertangkap dan sempat mendekam di penjara selama dua tahun 11 bulan. AW bebas pada 2018 dan kembali tertangkap pada Februari 2019.

AW mengaku mencetak uang palsu karena adanya pesanan.

"Saya orang percetakan, saya membuat uang palsu berdasarkan pesanan," katanya.

Tidak jera, dia kembali berulah dengan membuat uang palsu ini. AW langsung berhubungan dengan pengedarnya.

Baca juga: Hanya Bedakan Uang dari Warna, Mbah Rupi Tertipu Pengedar Uang Palsu

Kapolres Kulon Progo, Ajun Komisaris Besar Polisi Anggara Nasution mengatakan, AW bertemu dan bertransaksi dengan sepasang suami istri bernama Kusnin dan Sri M, warga Jepara, Jawa Tengah. 

Kusnin mengedarkan uang palsu di Pasar Jagalan, Desa Banjaroya, Kecamatan Kalibawang, Kulon Progo, Selasa (26/2/2019).

Keduanya tertangkap di Kalibawang. Polisi menelusuri asal uang palsu itu dan akhirnya membekuk AW.

"Kami mendapatkan (AW ini) dari percakapan handphone antara KN (Kusnin) dengan AW. Kami menjajaki pada 27 Februari 2019. Setelah dilokalisir, kami mengamankannya pada pukul 18.30. Kita gerak cepat, karena jangan sampai tersangka menghilangkan barang bukti," kata Anggara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com