BANDUNG, KOMPAS. com - Polisi menerjunkan ribuan personelnya untuk melakukan pengamanan ketat terhadap persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan Bahar Bin Smith, yang dilakukan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).
Adapun ribuan personel ini terdiri dari unsur TNI, Polda Jabar, Polrestabes Bandung, hingga instansi terkait.
"Pelibatan kekuatan personel yang diturunkan untuk mengamankan sidang terdakwa a.n. Bahar Bin Smith yaitu sebanyak 1.321 personel," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andika, dalam pesan singkatnya.
Baca juga: Bahar Bin Smith Didakwa Pasal Berlapis, Salah Satunya tentang Perlindungan Anak
Dikatakan, pengamanan sidang terdakwa Bahar ini dilaksanakan dengan mengutamakan tindakan preemptif dan preventif guna menciptakan situasi aman dan tertib.
"Kami mengimbau agar seluruh elemen masyarakat menjunjung tinggi sistem peradilan dengan mengedepankan tertib dan taat pada aturan sistem peradilan yang ada dan berlaku," tuturnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, seiring berjalannya persidangan, sekelompok massa melakukan aksi dukungan Bahar bin Smith di depan PN Bandung.
Akibatnya, Jalan RE Martadinata yang berada tepat di depan PN Bandung pun ditutup sementara, begitu pun dengan beberapa toko di sekitarnya.
Sejumlah petugas keamanan pun melakukan pengamanan, baik di dalam sidang maupun di luar sidang.
Massa yang berorasi ini membawa serta sejumlah spanduk dan menyatakan perlawanan terhadap aksi kriminalisasi Bahar. Mereka pun meminta Bahar tidak dipenjara.
Hingga persidangan usai, massa membubarkan diri dengan tertib.