BANDUNG, KOMPAS.com - Pengacara Bahar bin Smith dikabarkan telah mengajukan penangguhan penahanan Bahar ke Mapolda Jabar.
Namun, nampaknya pengajuan tersebut belum mendapatkan jawaban dari pihak kepolisian. Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto sendiri mengaku belum menerima ajuan penangguhan tersebut.
"Enggak ada, belum nyampe saya," kata Agung di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Bahar bin Smith
Penangguhan tersebut diajukan pengacaranya lantaran Bahar bin Smith dikabarkan tengah menderita sakit maag.
Menanggapi hal tersebut, Agung mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa kesehatan Bahar. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, Bahar dalam keadaan sehat.
"Kami sesuaikan dengan operasional, hari Selasa, Senin lalu kami rutin cek dokter, hasil cek kesehatan dokter sehat-sehat saja," katanya.
Saat ini polisi masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersebut, bahkan rencananya Polda Jabar bakal memanggil tersangka lainnya.
"BS kami lagi lengkapi berkasnya dan kami lagi panggil dua tersangka lainnya," katanya.