Tersangka M membenarkan telah mencuri mobil bak terbuka termasuk membantu menjual sekitar 40 TKP.
Ia menjelaskan, puluhan mobil yang dicuri berasal dari wilayah Sukabumi, Bogor, Jakarta, Bekasi dan Cianjur.
"Mobil dijual seharga sembilan juta rupiah, uangnya dipakai untuk foya-foya," aku tersangka M yang keluar dari Lapas Paledang Bogor tahun 2014 lalu.
Menurut dia, mencuri mobil di Cisaat ini merupakan yang pertama kali sejak keluar dari Lapas Paledang.
Karena, setelah keluar dari lapas sempat ikut kerja pada proyek-proyek di pembangunan jalan.
"Terpaksa lagi mencuri mobil karena anak butuh uang. Padahal saya sudah tidak mau lagi mencuri," ujar Ubed.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.