Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Residivis Pencuri Mobil Bak Terbuka Antar-provinsi Diciduk di Sukabumi

Kompas.com - 28/02/2019, 09:32 WIB
Budiyanto ,
Khairina

Tim Redaksi

Kompas TV Pengadilan Negeri Sabang menyita sejumlah barang bukti kapal Andrey Dolgov,kapal perampok ikan dunia yang ditangkap di perairan Sabang, Aceh tahun lalu. Andrey Dolgov hingga kini masih berada di pelabuhan Pangkalan TNI Al Lanal Sabang. Barang bukti kapal buronan interpol ini masih di bawah pengawasan Kejaksaan Negeri Sabang. Barang bukti kapal Andrey Dolgov selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kelautan Perikanan untuk didaya guna.Sementara, nakhoda didenda Rp 200 juta dan subsider 4 bulan kurungan penjara. Sebelumnya,Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan tidak akan memusnahkan kapaldanakan dijadikan sebagai armada penegakan hukum di perairan indonesia.KapalAndrey Dolgovakan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan.

Tersangka M membenarkan telah mencuri mobil bak terbuka termasuk membantu menjual sekitar 40 TKP.

Ia menjelaskan, puluhan mobil yang dicuri berasal dari wilayah Sukabumi, Bogor, Jakarta, Bekasi dan Cianjur.

"Mobil dijual seharga sembilan juta rupiah, uangnya dipakai untuk foya-foya," aku tersangka M yang keluar dari Lapas Paledang Bogor tahun 2014 lalu.

Menurut dia, mencuri mobil di Cisaat ini merupakan yang pertama kali sejak keluar dari Lapas Paledang.

Karena, setelah keluar dari lapas sempat ikut kerja pada proyek-proyek di pembangunan jalan.

"Terpaksa lagi mencuri mobil karena anak butuh uang. Padahal saya sudah tidak mau lagi mencuri," ujar Ubed.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com