Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus 7 Pelaku Spesialis Curanmor di Ambon

Kompas.com - 27/02/2019, 15:39 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Polres Pulau Ambon meringkus tujuh pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga di Kota Ambon.

Wakapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kompol Ferry Mulyana mengatakan, ketujuh pelaku spesialis curanmor ini ditangkap setelah beraksi di sejumlah lokasi di Ambon sepanjang Januari hingga Februari 2019.

“Para tersangka ini telah melakukan aksinya dari Januari hingga Februari 2019. Jadi selama ini sudah ada 11 laporan masyarakat dan yang kita tangkap tujuh tersangka saat ini,” kata Ferry, saat pengungkapan kasus di Mapolres Pulau Ambon, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Curanmor Marak, Polisi Ingatkan agar Sepeda Motor Digembok

Ketujuh pelaku spesialis curanmor yang kini telah mendekam di sel tahanan Polres Pulau Ambon itu yakni AM, RA, AF, AOM, GU, IM dan seorang wanita berinisial PC. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 unit sepeda motor berbagai jenis hasil curian.

“Tersangka PC ikut terlibat, karena dia membantu aksi kejahatan yang dilakukan rekan-rekannya,” katanya.

Ferry mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah salah seorang tersangka mencoba membawa kabur sepeda motor hasil curian menuju Pulau Seram. Saat itu polisi yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung menangkapnya bersama dengan barang bukti sepeda motor.

“Kasusnya terungkap saat sebuah sepeda motor mau dibawa lari ke pulau seberang melalui Pelabuhan Tohoku, jadi saat itu personil Polsek mencurigai ada sepeda motor yang dibawa di atas kapal, setelah dicek surat-suratnya ternyata hasil kejahatan,” ungkapnya.

Baca juga: Kelompok Curanmor asal Lampung Puluhan Kali Beraksi di Jakarta dan Tangerang

“Modusnya para pelaku ini selalu beraksi di lokasi-lokasi sepi dan biasa mereka memantau korban yang lupa mencabut kunci kontak,” tambahnya.

Para tersangka menjual motor hasil curian dimana uangnya digunakan untuk berfoya-foya,

”Mereka menjual sepeda motor hasil curian dengan harga murah mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta lalu berfoya-foya,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com