Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sita 55 Kg Sabu dan 10.000 Ekstasi, Polisi Selamatkan 560.000 Anak Bangsa

Kompas.com - 20/02/2019, 21:41 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Satu anggota sindikat narkoba Malaysia-Aceh berinisial HY, warga Lhokseumawe, Provinsi Aceh, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dari tangan HY, polisi menyita 55 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi yang dibawa dari Aceh dan rencananya diedarkan di Sumatera Utara.

"Karena berusaha kabur, terpaksa tersangka kita lumpuhkan dengan tembakan. Dari barang bukti yang kita sita, ada 560.000 anak bangsa yang bisa diselamatkan," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di Ditresnarkoba Polda Sumut, Rabu (20/2/2019).

Dia mengasumsikan, satu gram sabu biasa digunakan 10 pemakai, maka 55 kilogram sama dengan 550.000 orang pengguna. Sedangkan sebutir ekstasi umumnya untuk dikonsumsi satu pengguna, jadi 10.000 orang yang diselamatkan. Maka total anak bangsa yang diselamatkan sebanyak 560.000 anak bangsa.

Baca juga: Pil Koplo Ditukar Hubungan Badan, Pengedar Narkoba Diringkus Polisi

Untuk itu, tersangka layak dikenakan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukumannya pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara, dan pidana denda Rp 10 miliar," ucap Agus.

Dijelaskannya, tersangka diamankan dari bus yang tengah melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (19/2/2019) dini hari.

Keberadaan tersangka diketahui polisi berdasarkan informasi dari masyarakat. Bus berhasil dihentikan, seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa.

Baca juga: Cegah Narkoba di Lapas, 80 Pegawai Lapas Ciamis Jalani Tes Urine

Tersangka pun ditangkap karena membawa tiga tas jinjing yang di dalamnya berisi 40 bungkus kemasan teh China warna hijau dan kuning keemasan berlebel "Guan Ying Wang", satu koper berisi 10 bungkus teh China warna hijau, sebuah tas ransel berisi lima bungkus kemasan teh China warna hijau, dua bungkus plastik transparan berisi ekstasi berlogo ikan warna orange, dan telepon seluler. Setiap bungkusan berisi sabu dengan berat rata-rata 1 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com