Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Narkoba di Lapas, 80 Pegawai Lapas Ciamis Jalani Tes Urine

Kompas.com - 20/02/2019, 13:03 WIB
Candra Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Sebanyak 80 pegawai Lembaga Pemasyarakatan Ciamis, Jawa Barat, menjalani tes urine, Rabu (20/2/2019).

Kepala Lapas Kelas 2B Ciamis Fajar mengatakan, hal itu dilakukan guna menindaklanjuti  kerjasama pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis.

"Semua pegawai wajib dites urine, pegawai senior, junior, yang mau pensiun, laki-laki, perempuan wajib tes urine," kata Fajar saat ditemui usai acara, Rabu.

Baca juga: 80 Persen Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Jakbar Positif Narkoba

Fajar mengatakan, pihak lapas sudah menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dan ponsel di lapas.

"Kami meminta bantuan BNNK Ciamis untuk memberantas Halinar (handphone, pungli, narkoba) tersebut," jelas Fajar.

Fajar mengatakan, apabila dalam pemeriksaan itu, ditemukan pegawai lapas positif narkoba, pihaknya akan langsung melaporkan ke Kanwil Kemenkumham dan Dirjen Permasyarakatan.

"Sanksi seperti apa, nanti dari pimpinan. Harapan kami, adanya MoU ini di Lapas Ciamis zero narkoba dan zero handphone," ucapnya.

Baca juga: Saat Ibu Negara Berakting Sebagai Pengedar Narkoba di Hadapan Ratusan Siswa

Kepala BNNK Ciamis, Yaya Satyanagara mengatakan, seperti yang disampaikan Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Irjen Pol Arman Depari, sebagian besar pengedar narkoba yang telah ditangkap di lapangan biasanya mengarahkan pelaku lainnya ke lapas.

Yaya mengatakan, Lapas Kelas 2B Ciamis harus bersih narkoba. Oleh karenanya, unsur di dalamnya termasuk pegawai lapas juga harus bebas narkoba.

"Tidak mungkin kita menyapu kalau sapunya kotor, ya hasilnya kotor. Sapunya harus bersih dulu. Pegawai lapasnya kita tes urin supaya bersih. Baru kita periksa WBP (warga binaan permasyarakatan) secara rutin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com