Pemberian pendampingan karena korban masih di bawah umur.
"Kami sudah koordinasi dengan kecamatan. Siang ini tadi sudah kami terjunkan Babinsa, Babinkamtibmas, bayan alias perangkat desa datang ke rumah korban untuk memberikan pendampingan," tandasnya.
Dia menambahkan, pendampingan ini berupa pemberian pengarahan, motivasi kepada korban yang masih di bawah umur dan pendampingan masalah hukum terhadap korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengatakan, tidak ada laporan dugaan pencabulan yang dialami korban TA di Polres Boyolali.
"Tidak ada (laporan), mas," kata Willy melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.