Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Penganiayaan Perempuan di Konter Ponsel Dijemput Polisi di Jakarta

Kompas.com - 15/02/2019, 20:04 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com -Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Haris mengatakan, MNT, (20), pria yang melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah toko ponsel di Sidoarjo, kini sedang berada di Jakarta.

Petugas dari Satreskrim Polsek Sidoarjo tengah menuju Jakarta untuk mengamankan dan menjemput pelaku.

 "Pelaku berada di rumah kakaknya di Jakarta. Saat ini tim sedang menjemputnya," kata Haris saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Viral, Video Pria Aniaya Pacarnya di Konter Ponsel Sidoarjo

Haris mengatakan, sejak aksi penganiayaan pada Kamis (7/2/2019) diketahui, MNT menurut keterangan keluarganya langsung terbang ke Jakarta untuk menenangkan diri. 

MNT akan dibawa ke markas Polsekta Sidoarjo untuk diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu. Penyidik, kata Haris memerlukan bukti dan keterangan untuk menaikkan statusnya sebagai tersangka penganiayaan. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi kekerasan seorang pria kepada seorang perempuan viral di media sosial. Dalam Video berdurasi dua menit itu, terlihat seorang pria yang diketahui berinsial MNT memukul wanita berbaju hijau dengan tangan kosong di dalam sebuah ruangan.

Baca juga: Begal Sepeda yang Aniaya Murid SD hingga Trauma Terekam CCTV

Diketahui wanita tersebut YNA (19), warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. 

Polisi menyebut, aksi tersebut terjadi di dalam sebuah toko ponsel tempat korban bekerja, di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo pada 7 Februari 2019 pukul 20.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com