Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Pesan Susu, Wanita Ini Kepergok Curi 12 Slop Rokok

Kompas.com - 14/02/2019, 19:43 WIB
Syarifudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial RH (39) ditangkap polisi karena diduga mencuri 12 slop rokok di sebuah toko milik warga di Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/2/2019). 

RH dibekuk oleh anggota Polsek Belo satu jam setelah kejadian, yakni sekitar pukul 14.30 WITA.

Wanita itu diketahui mencuri rokok di toko milik Sinta Purnama Sari di Desa Renda, Kecamatan Belo.

Kasubag Humas Polres Bima Iptu Hanafi mengungkapkan, peristiwa pencurian ini bermula ketika RH mendatangi sebuah toko milik korban. Ketika itu, pelaku memesan sejumlah barang berupa susu dan makanan lain.

Baca juga: Pergoki Tetangga Curi Rokok, Gadis 15 Tahun di Garut Dibunuh

Namun, saat pemilik sedang mengambil barang-barang yang dipesan, RH dengan leluasa mengambil sejumlah rokok yang ada di dalam toko tersebut.

Namun aksi pelaku dipergoki  oleh korban. Karena aksinya ketahuan, RH langsung melarikan diri dengan membawa kabur barang curiannya.

"Oleh korban, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Belo. Sekitar satu jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000," ujar Hanafi.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, selain12 slop rokok, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dompet warna kuning yang berisi plastik milik pelaku.

"Kasus tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bima," ujarnya. 

Baca juga: Anak Curi Rokok di Kios, Orangtua Dipanggil ke Kantor Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com