Pihaknya juga mendukung tindakan Kapolres beserta jajaran mendatangkan ular untuk memberikan rasa takut kepada pelaku tindak pidana.
"Kami sebagai masyarakat sudah merasakan efek dari tindakan yang sudah diambil dari aparat kepolisian dalam kurun waktu belakangan ini. Masyarakat yang mabuk, jambret, dan yang membawa parang sudah berkurang karena tindakan tegas yang sudah dilaksanakan oleh aparat kepolisian di lapangan," tutur Hengki.
Baca Juga: Viral Video Polisi Interogasi Maling dengan Ular, Ini Penjelasan Kapolda Papua
Kapolda Papua Irjen Polisi Martuani Sormin akan memberi sanksi kepada Bripda TMP, anggota Polres Jayawijaya karena melibatkan ular dalam interogasi pelaku penjambretan di Wamena, Jayawijaya, Papua.
"Oknum polisi tersebut kami berikan sanksi sesuai kode etik kepolisian," kata Sormin kepada wartawan di Jayapura, Papua, Senin (11/2/2019).
Irjen Pol Sormin mengatakan, dari hasil pemeriksaan Bidang Propam Polda Papua, Bripda TMP terbukti melanggar kode etik dan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.
Sormin mengatakan, interogasi menggunakan ular merupakan kekerasan psikis, sehingga tidak dapat ditolerir.
Baca Juga: 5 Fakta Kericuhan Sidang "Vlog Idiot" Ahmad Dhani, Jaksa dan Pengacara Saling Dorong
Selain memberi sanksi, Propam Polda Papua juga akan menelusuri penyebar video tersebut.
"Termasuk penyebar video itu kami telusuri," ujar Irjen Pol Sormin.
Seperti diketahui, beredar video di media sosial yang memperlihatkan tubuh seorang pria berkaos merah dililit seekor ular.
Pria itu tampak berteriak ketakutan karena ular sepanjang lebih dari satu meter itu melilit tubuh dan lehernya. Dalam video itu tampak juga seorang pria mengenakan jaket hitam terlihat menakuti pria berkaos merah dengan memberikan kepala luar tersebut.
Terdengar suara pria lainnya yang berada di ruangan itu menanyakan seberapa sering pria berkaos merah itu mencuri.
Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus P Siregar mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat sejumlah petugas mengamankan seorang penjambret ponsel di Wamena, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: Polda Papua Beri Sanksi Oknum Polisi yang Interogasi Maling Menggunakan Ular
Sumber: KOMPAS.com (Irsul Panca Aditra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.