Terdakwa perkara pencemaran nama baik itu wajib mengenakan pakaian sopan dengan rompi tahanan saat menjalani sidang seperti terdakwa lainnya.
"Berpakaian sopan adalah aturan wajib bagi para terdakwa yang sedang menjalani sidang, tanpa terkecuali, termasuk Ahmad Dhani, wajib pakai rompi tahanan," kata Sunarta, Jumat (8/2/2019).
Sunarti mengatakan, baju tahanan tersebut juga berfungsi sebagai pengamanan.
"Pernah ada tahanan tidak pakai rompi saat sidang. Lalu dia melarikan diri di kerumunan orang. Petugas pun kesulitan mengidentifikasi tahanan tersebut," ujar dia.
Baca Juga: Kajati Jatim: Ahmad Dhani Wajib Pakai Rompi Tahanan saat Sidang "Vlog Idiot"
Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.