YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Petugas kepolisian menangkap HRM (26), warga Desa Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta, karena memerkosa seorang nenek berinisal W (54) di Desa Baleharjo, Minggu (10/2/2019).
Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, perbuatan itu dilakukan saat HRM terpengaruh minuman keras.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Fuady saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Baca juga: Fakta Kasus Pelecehan Seksual KKN UGM, Tolak Istilah Damai hingga Alasan Hentikan Proses Hukum
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gunung Kidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, HRM menyelinap masuk ke dalam kamar W pada Minggu dini hari.
Saat itu, HRM dalam keadaan mabuk karena baru saja meminum minuman keras, sedangkan W dalam keadaan sakit sehingga sulit melawan.
Baca juga: Seorang Perempuan Diperkosa Buronan Kasus Pemerkosaan di Papua
Kejadian itu diketahui menantu dan anak korban setelah mendengar suara ribut dari dalam kamar W. Anak korban menangkap pelaku dan memanggil warga sekitar.
HRM sempat dipukuli warga sebelum dibawa ke kantor polisi.
Saat ini, HRM ditahan di Mapolres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebagai dasar pelaporan, keluarga memberikan bukti visum," kata Riko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.