Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

190 Warga Miskin Batam Dapat Bantuan Rehab Rumah

Kompas.com - 09/02/2019, 15:42 WIB
Hadi Maulana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - 190 warga miskin di Batam, Kepulauan Riau, mendapat bantuan rehab rumah lewat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan melalui Pemkot Batam.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertamanan (Disperakimtan) Batam Eryudhi Apriyadi mengatakan, untuk penyaluran awal, DAK ini diberikan untuk dua kecamatan di Batam, di antaranya Kecamatan Sagulung dan Sei Beduk.

"Tahap awal dua kecamatan dulu, nantinya akan dilakukan bertahap untuk seluruh kecamatan yang ada di Pemkot Batam," kata Eryudhi melalui pesan singkat, Sabtu (9/2/2019).

Baca juga: Kejari Pamekasan Usut Dugaan Korupsi Bantuan Rumah Miskin

Eryudhi mengaku tahun ini dana rehab rumah mengalami peningkatan menjadi Rp 17,5 juta per rumah. Sebelumnya, di tahun 2017, pemerintah mengalokasikan dana Rp 15 juta per rumah.

Program BSPS ini merupakan kegiatan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menimalisir rumah tidak layak huni yang ada di Indonesia.

"Program pusat untuk mengentaskan rumah layak huni yang ada di seluruh daerah, termasuk Batam," jelasnya.

Baca juga: Dana Rehab Rumah Gempa Lombok Belum Cair, Ini Kata Jokowi

Proses rehabilitasi rumah ini, menurutnya, akan dimulai awal April 2019 mendatang dan didahulukan dengan rapat koordinasi yang dilakukan Kementerian terkait.

"Nanti ada petunjuk teknis pengerjaannya. Paling lambat awal atau akhir April sudah mulai dikerjakan," terangnya.

Program BSPS sendiri sudah tiga tahun terakhir dilaksanakan, di mana penerima program diambil dari data warga miskin yang ada di Kementerian Sosial. Data ini diserahkan oleh tiap kelurahan.

Baca juga: Butuh Dana Rp 127 Miliar untuk Rehab Rumah Korban Gempa Aceh

Sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini. Makanya nanti akan ada tim yang mengecek ke lapangan untuk melihat kondisi rumah calon penerima bantuan untuk memastikan agar bantuan ini benar-benar jatuh di tangan yang pas.

"Yang lolos verifikasi akan diminta untuk lengkapi berkas administrasi, seperti KTP, Kartu Keluarga, bukti kepemilikan bangunan, dan legalitas lahan," pungkasnya.

Kompas TV Penipuan pengembang properti kembali terjadi. Kali ini di Tangerang, para investor sudah membayar uang muka sejak tahun 2017 namun hingga kini rumah belum juga selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com