Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil: Penegakan Hukum Tajam kepada Lawan dan Ramah kepada Kawan

Kompas.com - 09/02/2019, 09:09 WIB
Labib Zamani,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengkritik bahwa penegakan hukum di Indonesia saat ini tajam kepada lawan dan ramah kepada kawan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Azhar Simanjuntak menanggapi kasus hukum yang menjerat beberapa tim pemenangan Prabowo-Sandi, seperti Ahmad Dhani dan Slamet Ma'arif seusai rapat internal di Lorin Solo Hotel Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (8/2/2019).

"Kritik paling keras kami pada hari ini adalah penegakan hukum yang tajam kepada lawan, tapi ramah kepada kawan," kata Dahnil.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dukungan Amien Rais untuk Ketum 212 | Kaus Tahanan Politik Ahmad Dhani

Menurutnya, kasus hukum yang menimpa Ahmad Dhani dan Slamet Ma'arif tersebut tidak terkait tindak pidana. Justru sebaliknya bernuansa kriminalisasi atau dicari-cari.

"Siapa pun bisa dicari-cari, termasuk orang yang di depan ini semuanya bisa dicari. Kami naik mobil juga kalau kurang benar bisa ditangkap juga," kata Danhil.

Oleh karena itu, kata Dahnil, calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga berkomitmen menegakkan hukum yang adil dan berkeadilan.

"Itu PR (pekerjaan rumah) yang ingin kami benahi ketika Pak Prabowo dan Bang Sandi itu nanti memerintah," ujarnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pencemaran Nama Baik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com