Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Wartawan Diduga Peras Kepala Desa, Awalnya Minta Rp 100 Juta

Kompas.com - 08/02/2019, 17:14 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Timur Tengah Selatan Iptu Jamari mengatakan, dua kepala desa di Kecamatan Fatukopa, Kupang, Nusa Tenggara Timur, melaporkan tiga oknum wartawan karena diduga melakukan pemerasan, Kamis (7/2/2019).

Jamari mengatakan, Kepala Desa Taebonat Andreas Tiup Bessi dan Kepala Desa Kiki, Nikodemus Bety, mengaku diperas tiga wartawan berinisial SL, LB dan YB sebesar Rp 40 juta. 

"Dua kepala desa ini melaporkan tiga orang yang mengaku wartawan berinisial SL, LB dan YB. Ketiganya dilaporkan karena memeras kepala desa sebesar Rp 40 juta lebih," ungkap Jamari saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Pejabat PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Tersangka Kasus Pemerasan

Jamari mengatakan, SL, LB dan YB mengaku dari media online lokal Nusa Tenggara Timur. Kepala Desa Taebonat diperas pada 22 Januari, sedangkan Kepala Desa Kiki diperas pada 25 Januari.

Dugaan pemerasan dilakukan dengan dalih mendatangi kantor desa untuk menanyakan realisasi pembangunan fisik desa yang mengalami keterlambatan. Ketiga wartawan meminta uang Rp 100 juta kepada masing-masing kepala desa jika tidak ingin dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Namun, terjadi tawar menawar hingga akhirnya kedua kepala desa menyerahkan uang masing-masing berjumlah Rp 20 juta.

Baca juga: China: Rencana AS Mundur dari Perjanjian Senjata Nuklir adalah Pemerasan

Jamari mengatakan, petugas kepolisian masih memeriksa dua kepala desa tersebut termasuk sejumlah perangkat desa lainnya.

Polisi juga akan mencari dan memeriksa ketiga oknum wartawan tersebut.

"Dalam waktu dekat ini, kita juga akan periksa tiga orang oknum yang mengaku wartawan itu," ujar Jamari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com