Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Tangani Dugaan Suap Anggota DPRD Keerom dalam Pemilihan Wakil Bupati

Kompas.com - 31/01/2019, 20:08 WIB
Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


TIMIKA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua kini sedang menangani kasus dugaan suap anggota DPRD Keerom, Papua, yang dilakukan KG, yang juga merupkan anggota dewan setempat.

KG diduga menyuap rekan seprofesinya untuk mendukung Piter Gusbager sebagai Wakil Bupati Kabupaten Keerom, dalam periode sisa waktu 2018-2021 menggantikan Wakil Bupati Muhammad Markhum.

Sebab, Muhammad Markhum naik menjadi bupati menggantikan almarhum Celcius Watae yang meninggal dunia 10 Januari 2018 lalu.

Pemilihan calon wakil bupati Keerom berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Keerom, Senin 26 November 2018 lalu, di Kantor DPRD Keerom.

Baca juga: Keamanan Papua Jadi Prioritas, TNI Akan Lebih Dekat dengan Masyarakat

Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Ahmad Mustofa Kamal mengatakan, dugaan kasus penyuapan itu dilaporkan Herman Yoku (61), pensiunan ASN Keerom pada Jumat (25/1/2019).

Herman sendiri merupakan salah satu kandidat calon bupati dalam pemilihan waktu itu.

"Kasus dugaan penyuapan pemilihan calon wakil bupati Keerom ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/19/I/RES.1.0.4/2019/SPKT Polda Papua hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 pukul 12.38 WIT," kata Kamal, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/1/2019) malam.

Dalam laporan Herman disebutkan, pada 22 November 2018 lalu, KG membagikan uang sebesar Rp 30 juta kepada anggota DPRD Keerom, di salah satu hotel di Kota Jayapura, untuk memberikan suara kepada calon wakil bupati pilihan KG.

"Atas kejadian tersebut, pelapor Herman Yoku merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Papua," ujar Kamal.

Baca juga: TNI dan KKB Terlibat Kontak Senjata di Mapenduma Papua, Satu Prajurit Terluka

"Adapun barang bukti yang dilampirkan Herman dalam laporannya itu yaitu, 1 lembar screenshot dan 2 buah CD rekaman percakapan," tambah Kamal.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua saat ini telah melayangkan undangan kepada pihak pelapor dan saksi untuk dilakukan klarifikasi tentang adanya laporan tersebut.

"Kasusnya sudah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua," pungkas Kamal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com