Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Razia Gabungan, Petugas Temukan Narkoba di Lapas Gunung Sindur

Kompas.com - 31/01/2019, 20:04 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Khairina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Tim Satgas Gabungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Barat menemukan sejumlah barang narkotika jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi dalam razia yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/2019) malam.

Jumlah barang bukti yang diamankan dalam razia tersebut adalah sabu seberat 93 gram, ganja kering dalam 10 bungkus seberat 40 gram, dan satu tablet yang diduga pil ekstasi.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan 50 telepon seluler, token atm Mandiri dan satu unit laptop yang disembunyikan di masjid lapas.

Baca juga: Penjelasan Polda NTB soal Isu Suap Rp 10 Miliar kepada Polisi dari Tersangka Narkoba

Kepala Lapas Gunung Sindur Sopiana menyebut, barang-barang haram tersebut ditemukan di area taman depan blok hunian warga binaan.

Dengan kata lain, sambung Sopiana, barang narkotika yang ditemukan itu tidak bertuan.

"Memang betul ada razia dari tim satgas gabungan. Kami temukan yang diduga sabu, ganja, dan satu pil ekstasi. Semuanya ditemukan di area taman depan blok hunian. Jadi, bisa dikatakan barang-barang itu tidak bertuan," ucap Sopiana, saat dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Atas temuan tersebut, lanjut Sopiana, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat baik terhadap petugas lapas, pengunjung, maupun, warga binaan.

"Akan kami lakukan razia rutin baik internal maupun eksternal. Dan ini sebagai upaya pembersihan terhadap narkoba," sebut Sopiana.

Kompas TV Kepolisian daerah Kalimantan Selatan, mengungkap 3 jaringan narkotika pada bulan Januari ini.<br /> <br /> Sindikat jaringan narkoba yang dibongkar, yaitu sindikat narkoba jaringan antar provinsi, sindikat narkoba jaringan lapas Karang Intan, Lapas Cempaka Banjarbaru dan lapas teluk dalam serta sindikat narkoba jaringan internasional.<br /> <br /> Dari pengungkapan kasus 3 sindikat narkoba ini, sebanyak 12 tersangka ditangkap dengan barang bukti sebanyak 3,5 kilogram sabu dan 2600 butir pil ekstasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com