Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Baru Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi Enggan Berkomentar hingga Polisi Tunggu Sikap Dewan Pers

Kompas.com - 28/01/2019, 14:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah pengurus masjid dan pesantren di sejumlah daerah melaporkan telah menerima kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah

Salah satunya adalah yayasan dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Garut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut telah melakukan penyisiran dan menemukan 1.033 eksemplar.

Sementara itu, Dewan Pers berjanji akan merampungkan penyelidikan terkait Tabloid Indonesia Barokah dalam minggu ini. Hasil rekomendasi Dewan Pers akan menentukan langkah pihak kepolisian dan Bawaslu.

Inilah fakta baru terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah:

1. Setidaknya 1.033 eksemplar telah ditemukan di Garut

Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Garut, Jumat (25/1/2019) dikantornyaKOMPAS.Com/ARI MAULANA KARANG Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut menunjukan tabloid Indonesia Barokah yang beredar di Garut, Jumat (25/1/2019) dikantornya

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron mengatakan, peredaran tabloid tersebut di Garut pertama kali diketahui di Kecamatan Malangbong dan Cilawu pada 18 Januari 2019.

Hingga Kamis (24/1/2019) malam, menurut Iim, pihaknya masih terus menerima laporan soal peredaran tabloid tersebut.

"Alamat pengirimnya dari Bekasi, tapi dari penelusuran Bawaslu Bekasi, alamat pengirimnya fiktif," kata Iim kepada wartawan di kantor Bawaslu Garut di Jalan Pramuka, Garut Kota, Jumat (25/1/2019).

Baca Juga: 1.033 Tabloid Indonesia Barokah Sudah Tersebar di 10 Kecamatan di Garut

2. Bawaslu Surabaya menduga pengiriman tabloid tak melalui kantor pos

Pengurus Masjid Al-Awwabin Jalan Tenggilis Kauman Surabaya menunjukan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah, Sabtu (26/1/2019) malam.KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL Pengurus Masjid Al-Awwabin Jalan Tenggilis Kauman Surabaya menunjukan paket berisi Tabloid Indonesia Barokah, Sabtu (26/1/2019) malam.

Bawaslu Kota Surabaya menduga modus peredaran tabloid Indonesia Barokah di masjid di Surabaya memanfaatkan jasa kurir ekspedisi.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo mengatakan, dari paket yang diterima sejumlah masjid, tidak ada atribut Kantor Pos.

Seperti paket yang diterima Masjid Al-Awwabin di Jalan Tenggilis Kauman Surabaya, Sabtu (26/1/2019) malam.

Paket itu ditujukan kepada pengurus Masjid Al-Awwabin. Sementara, pengirimnya tertulis "Redaksi Tabloid Indonesia Barokah" yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami menduga pengirimnya memakai jasa kurir," kata Hadi, Minggu (27/1/2019).

Dia belum bisa memperkirakan berapa banyak paket tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid di Surabaya.

Selain di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, paket tabloid Indonesia Barokah juga dikirim ke sejumlah masjid di Kecamatan Pabean Cantikan, Mulyorejo, Sawahan, Tambaksari, dan Kecamatan Simokerto.

Baca Juga: Bawaslu Duga Tabloid Indonesia Barokah Masuk ke Surabaya Gunakan Jasa Kurir

3. Rekomendasi Dewan Pers ditunggu Polri

Wakil ketua komisi hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dalam diskusi bertajuk Hantu Kampanye Hitam di D Consulate resto & lounge, Jakarta, Sabtu (26/1/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Wakil ketua komisi hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi dalam diskusi bertajuk Hantu Kampanye Hitam di D Consulate resto & lounge, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Dewan Pers menargetkan menyelesaikan kajian soal Tabloid Indonesia Barokah dalam pekan ini.

Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian RI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolkas) Poengky Indarti mengatakan, Polri sebaiknya memang berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh Tabloid Indonesia Barokah.

“Polri diharapkan berkoordinasi baik dengan Dewan Pers dan melaksanakan rekomendasi Dewan Pers,” kata Poengky saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Sementara itu, pada Sabtu (26/1/2019), Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan selesai menganalisa Tabloid Indonesia Barokah pada pekan ini.

Baca Juga: Jika Sudah Ada Rekomendasi Dewan Pers, Polri Diminta Koordinasi soal Indonesia Barokah

4. Sandiaga prihatin atas beredarnya Tabloid Indonesia Barokah

Sandiaga Uno Meresmikan program Gerak OK OCE sebagai bagian dari visi misi paslon 02 dalam Pilpres 2019 di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019)KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Sandiaga Uno Meresmikan program Gerak OK OCE sebagai bagian dari visi misi paslon 02 dalam Pilpres 2019 di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019)

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno mengaku prihatin terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan pihaknya telah berkomitmen untuk tidak menggunakan kampanye hitam dan bersikap damai dalam Pilpres 2019.

"Masyarakat sudah sangat menolak pola kampanye hitam, apalagi ditujukan di tempat yang strategis, kami prihatin," katanya kepada wartawan di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).

Ia kemudian mengimbau kepada para relawannya untuk tidak menghalalkan segala cara dalam memuluskan jalan pasangan Prabowo-Sandi menuju Pilpres 2019.

"Allah SWT pasti tidak akan meridhai cara-cara seperti itu, kami yakin dengan niat yang tulis ikhlas," kata Sandi.

Baca Juga: Sandiaga Prihatin Tabloid Indonesia Barokah Beredar

5. Belum baca, Jokowi enggan berkomentar

Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Muslimah NU Khofifah Indar Parawansa usai kegiatan peringatan Hari Lahir ke-73 Muslimah NU di Stasion Gelora Bung Karno, Minggu (27/1/2019). KOMPAS.com/JESSI CARINA Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Ketua Muslimah NU Khofifah Indar Parawansa usai kegiatan peringatan Hari Lahir ke-73 Muslimah NU di Stasion Gelora Bung Karno, Minggu (27/1/2019).

Calon presiden nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Joko Widodo, belum mau berkomentar mengenai beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Alasannya, Jokowi belum membaca isi tabloid yang disebut telah menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya baru mau cari. Kamu sudah baca belum? Kalau nanti sudah dapat, saya baru baca, baru saya nanti komentar," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (27/1/2019).

Seperti diketahui, tabloid itu sudah menyebar di sejumlah daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Baca Juga: Jokowi Belum Baca dan Tak Mau Komentari Tabloid Indonesia Barokah

Sumber: KOMPAS.com (Jessi Carina, Jimmy Ramadhan Azhari, Reza Jurnaliston, Achmad Faizal, Ari Maulana Karang)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com