Salin Artikel

5 Fakta Baru Kasus Tabloid Indonesia Barokah, Jokowi Enggan Berkomentar hingga Polisi Tunggu Sikap Dewan Pers

KOMPAS.com - Sejumlah pengurus masjid dan pesantren di sejumlah daerah melaporkan telah menerima kiriman paket berisi Tabloid Indonesia Barokah. 

Salah satunya adalah yayasan dan pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang ada di 10 kecamatan di Kabupaten Garut. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut telah melakukan penyisiran dan menemukan 1.033 eksemplar.

Sementara itu, Dewan Pers berjanji akan merampungkan penyelidikan terkait Tabloid Indonesia Barokah dalam minggu ini. Hasil rekomendasi Dewan Pers akan menentukan langkah pihak kepolisian dan Bawaslu.

Inilah fakta baru terkait peredaran Tabloid Indonesia Barokah:

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron mengatakan, peredaran tabloid tersebut di Garut pertama kali diketahui di Kecamatan Malangbong dan Cilawu pada 18 Januari 2019.

Hingga Kamis (24/1/2019) malam, menurut Iim, pihaknya masih terus menerima laporan soal peredaran tabloid tersebut.

"Alamat pengirimnya dari Bekasi, tapi dari penelusuran Bawaslu Bekasi, alamat pengirimnya fiktif," kata Iim kepada wartawan di kantor Bawaslu Garut di Jalan Pramuka, Garut Kota, Jumat (25/1/2019).

Bawaslu Kota Surabaya menduga modus peredaran tabloid Indonesia Barokah di masjid di Surabaya memanfaatkan jasa kurir ekspedisi.

Ketua Bawaslu Kota Surabaya Hadi Margo Sambodo mengatakan, dari paket yang diterima sejumlah masjid, tidak ada atribut Kantor Pos.

Seperti paket yang diterima Masjid Al-Awwabin di Jalan Tenggilis Kauman Surabaya, Sabtu (26/1/2019) malam.

Paket itu ditujukan kepada pengurus Masjid Al-Awwabin. Sementara, pengirimnya tertulis "Redaksi Tabloid Indonesia Barokah" yang beralamat di Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

"Kami menduga pengirimnya memakai jasa kurir," kata Hadi, Minggu (27/1/2019).

Dia belum bisa memperkirakan berapa banyak paket tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid di Surabaya.

Selain di Kecamatan Tenggilis Mejoyo, paket tabloid Indonesia Barokah juga dikirim ke sejumlah masjid di Kecamatan Pabean Cantikan, Mulyorejo, Sawahan, Tambaksari, dan Kecamatan Simokerto.

Dewan Pers menargetkan menyelesaikan kajian soal Tabloid Indonesia Barokah dalam pekan ini.

Rekomendasi Dewan Pers ditunggu sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Pemilu dan Kepolisian RI.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolkas) Poengky Indarti mengatakan, Polri sebaiknya memang berkoordinasi dengan Dewan Pers untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran oleh Tabloid Indonesia Barokah.

“Polri diharapkan berkoordinasi baik dengan Dewan Pers dan melaksanakan rekomendasi Dewan Pers,” kata Poengky saat dihubungi, Senin (28/1/2019).

Sementara itu, pada Sabtu (26/1/2019), Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan selesai menganalisa Tabloid Indonesia Barokah pada pekan ini.

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 02 Sandiaga Uno mengaku prihatin terkait beredarnya Tabloid Indonesia Barokah di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan pihaknya telah berkomitmen untuk tidak menggunakan kampanye hitam dan bersikap damai dalam Pilpres 2019.

"Masyarakat sudah sangat menolak pola kampanye hitam, apalagi ditujukan di tempat yang strategis, kami prihatin," katanya kepada wartawan di Roemah Djoeang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (27/1/2019).

Ia kemudian mengimbau kepada para relawannya untuk tidak menghalalkan segala cara dalam memuluskan jalan pasangan Prabowo-Sandi menuju Pilpres 2019.

"Allah SWT pasti tidak akan meridhai cara-cara seperti itu, kami yakin dengan niat yang tulis ikhlas," kata Sandi.

Calon presiden nomor urut 01 pada Pilpres 2019, Joko Widodo, belum mau berkomentar mengenai beredarnya tabloid Indonesia Barokah.

Alasannya, Jokowi belum membaca isi tabloid yang disebut telah menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Saya baru mau cari. Kamu sudah baca belum? Kalau nanti sudah dapat, saya baru baca, baru saya nanti komentar," kata Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Minggu (27/1/2019).

Seperti diketahui, tabloid itu sudah menyebar di sejumlah daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Sumber: KOMPAS.com (Jessi Carina, Jimmy Ramadhan Azhari, Reza Jurnaliston, Achmad Faizal, Ari Maulana Karang)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/28/14431491/5-fakta-baru-kasus-tabloid-indonesia-barokah-jokowi-enggan-berkomentar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke