Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus IA: Dibakar Kekasih karena Utang hingga Ditemukan Tewas

Kompas.com - 24/01/2019, 05:22 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Asri sebelumnya menelepon IA dan mengajak korban bertemu sejak Jumat (18/1/2019) kemarin. Namun, IA tak kunjung bisa menemui kekasihnya itu karena sedang mengurus surat pindah domisili.

Burhan (35), paman korban, mengatakan, pada Sabtu (19/1/2019) keponakannya itu berpamitan dari rumah untuk mengurus surat pindah domisili dari desa mantan suaminya  di Desa Segayam ke Desa Pedataran.

"Karena mau cerai, jadi keponakan saya mau urus surat pindah lagi ke Pedataran. Namun, sejak hari itu ia tak kunjung pulang," kata Burhan saat di RS Bhayangkara Palembang.

Baca juga: Satu Keluarga Ini Yakin Mayat yang Terbakar di Spring Bed adalah Kerabatnya

Keluarga IA sempat cemas, ditambah lagi handphone milik korban tak kunjung aktif. Burhan akhirnya memutuskan untuk menghubungi mertua korban yang ada di Desa Segayam.

"Setelah saya hubungi mertuanya, ternyata IA tak pernah datang ke sana. Mereka juga tidak tahu di mana, semestinya keponakan saya datang ke rumah mertuanya untuk mengurus surat pindah," jelasnya.

Ternyata IA menuju ke rumah kontrakan tersangka Asri di Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, untuk bertemu pelaku.

Di sana, Asri ternyata sudah bersama empat tersangka lain yang merupakan anak buah dari pelaku.

Baca juga: Sebelum Bunuh dan Bakar IA, Lima Pelaku Sempat Pesta Sabu

 

Korban Diperkosa karena tak bayar utang

Asri lalu menagih utang kepada IA sebesar Rp 1,5 juta agar segera melunasinya. Namun, korban tak memiliki uang hingga akhirnya membuat pelaku emosi.

Empat pelaku langsung menyekap korban di ruang kamar rumah Asri. IA diperkosa oleh Asri yang tak lain adalah pacarnya sendiri. Karena terus meronta, pelaku memukul korban hingga tewas.

Pukulan itu menyebabkan IA tewas seketika hingga membuat para tersangka kebingungan. 

"Maksudnya ingin menghilangkan jejak (membakar korban), tetapi masih bisa kita ungkap dan menangkap para pelaku dalam waktu 2x24 jam," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Baca juga: Polisi Kembali Olah TKP Mayat Terbakar di Spring Bed di Ogan Ilir

 

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika gelar perkara terhadap empat tersangka pembunuhan Inah Anti Murti (20) janda satu anak yang tewas dibunuh dengan cara dibakar, Rabu (23/1/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika gelar perkara terhadap empat tersangka pembunuhan Inah Anti Murti (20) janda satu anak yang tewas dibunuh dengan cara dibakar, Rabu (23/1/2019).

Otak Pelaku Diduga Pacar Korban

Pelaku atas nama Asri diduga adalah otak di balik pembunuhan sadis tersebut. Nama Asri muncul setelah empat tersangka lain ditangkap oleh petugas.

Asri diduga memiliki hubungan khusus dengan IA (20) hingga akhirnya korban meminjam uang kepada pelaku.

Jaka Saputra (26), sepupu korban, mengatakan, ia mengetahui jika IA dan Asri menjalin hubungan asmara sejak satu tahun terakhir. Pelaku sendiri adalah mantan korban yang telah berhubungan saat di bangku sekolah.

"Keduanya pernah pacaran, tapi ketika IA menikah langsung hilang kontak. Namun, saat IA sudah  cerai mereka berhubungan lagi, mereka teman satu sekolah," kata Jaka, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Otak Pembunuhan dan Pembakaran IA Diduga Pacar Korban

Dikatakannya, kepastian hubungan antara IA dan Asri diperoleh dari rekan korban. Sebab, selama ini IA selalu tertutup soal urusan pribadi ketika sedang berada di rumah.

Sejak Jumat (18/1/2019) sebelum kejadian itu terungkap, Jaka mengaku bahwa IA selalu dihubungi Asri untuk bertemu, namun korban selalu mengelak permintaan dari pelaku tersebut.

"Soal utang kami tidak tahu, karena IA tidak pernah mau cerita. Setahu saya Asri itu tidak bekerja, tapi menjual sabu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com