Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kill The DJ Buka Ruang Mediasi soal "Jogja Istimewa", asal...

Kompas.com - 16/01/2019, 19:25 WIB
Wijaya Kusuma,
Farid Assifa

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hilarius Ngaji Merro, kuasa hukum Moh Marjuki atau Marzuki Mohammad atau yang dikenal dengan nama Kill The DJ, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mencabut laporan polisi.

"Belum ada pernyataan secara resmi dari kami, selaku kuasa hukum Pak Marjuki, untuk mencabut itu," ujar Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Hilarius menuturkan saat di Mapolda DIY, Kill The DJ menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa ia membuka ruang mediasi dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.

"Intinya Pak Marjuki (Kill The DJ) itu menyampaikan kepada kami, kalau ada permintaan maaf, memungkinkan untuk melakukan mediasi, dialog, dan diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum: Tak Ada Motif Politik atas Laporan Kill The DJ ke Polisi soal Jogja Istimewa

Menurut Hilarius, kemungkinan mediasi dan penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan bisa terjadi asalkan ada itikad baik berupa permintaan maaf resmi dari yang mengunggah video maupun pihak yang terlibat dalam mengubah lirik lagu "Jogja Istimewa".

"Misalnya itikad baik itu datang ke rumah Pak Marjuki, lalu minta maaf karena perbuatannya itu, ya kita selesai dengan baik. Kita kasih solusinya, termasuk memungkinkan untuk mencabut laporan. Jadi sikap kita menunggu respons itikad baik dari pihak terlapor," tutur Hilarius.

Menurutnya, peluang mediasi sangat besar karena saat ini proses hukum masih penyelidikan.

Namun jika statusnya dinaikkan menjadi penyidikan dan telah ada calon tersangka, maka kecil kemungkinan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

"Terlapor punya itikad baik, selama proses penyelidikan berjalan gunakan itu dengan baik. Kan tidak mungkin kami yang mencari, karena kami tidak salah," tuturnya

Hingga kini, kata Hilarius, pihak pengunggah video maupun pengubah lirik lagu "Jogja Istimewa" belum menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Sepanjang tidak ada upaya atau niat baik dari pihak mengunggah atau pihak aransemen lagu, perkara tetap kita lanjutkan," tandasnya.

Baca juga: Kasus Lagu Jogja Istimewa Diubah Liriknya, Polda DIY Memilih Hati-hati

Seperti diberitakan sebelumnya, pencipta lagu "Jogja Istimewa", Kill The DJ, Selasa (15/01/2019), mendatangi Mapolda DIY. Kedatangan pria dengan nama asli Moh Marjuki ini melaporkan pelanggaran hak cipta dan UU ITE ketika lagu karyanya "Jogja Istimewa" diubah liriknya tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan capres dan cawapres nomor urut 02.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com