Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lagu "Jogja Istimewa" Diubah Liriknya, Polda DIY Memilih Hati-hati

Kompas.com - 16/01/2019, 15:31 WIB
Dani Julius Zebua,
Khairina

Tim Redaksi


KULON PROGO, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta belum memanggil satu pun saksi atau pihak mana pun sejak menerima laporan Marzuki Mohamad, pencipta lagu "Jogja Istimewa".

Polisi baru tahap menerima laporan Marzuki dan mengambil keterangan pihak pelapor.

"Saksi belum (ada). Pelapor kan baru kemarin sore diambil keterangannya. Kita pelajari dulu untuk menentukan langkah selanjutnya seperti apa," kata Ajun Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, Kepala Bidang Humas Polda DIY, Rabu (16/1/2019).

Menurutnya, polisi perlu berhati-hati dalam menangani tiap perkara, termasuk kasus seperti Marzuki.

"Ini kami berhati-hati, jangan sampai nanti salah langkah," kata Yuli usai mendampingi Kapolda DIY Inspektur Jenderal Ahmad Dhofiri meresmikan Gedung Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM di Polres Kulon Progo.

Baca juga: 5 Fakta Yel-Yel Jogja Istimewa Pendukung Prabowo-Sandi, Tanpa Izin dari Pencipta Lagu hingga Dilaporkan ke Polisi

Marzuki Mohamad dikenal sebagai pencipta lagu "Jogja Istimewa". Ia lebih tenar dengan nama Moh Marjuki.

Pria ini melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta dan UU ITE lantaran karyanya diubah tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02.

Kepada polisi, ia mengetahui lagunya sudah digubah ketika membuka media sosial.

"Intinya saya tidak terima lagu tersebut dipakai untuk kampanye. Tetapi bahwa kasus seperti ini bukan sekali dua kali, saya pernah mensomasi Dinas Kesenian dan Kebudayaan karena menggunakan lagu itu tanpa izin," kata Marzuki saat di Mapolda DIY, Selasa kemarin.

Ia pun kini menuntut sebuah akun untuk menyampikan permintaan maaf resmi secara terbuka dan meminta agar video dihapus. Tidak ada respon, Marzuki memutuskan untuk melaporkan pelanggaran hak cipta tersebut ke Mapolda DIY.

Ia berniat menunjukkan pada masyarakat tentang perlunya penghargaan hak cipta dan kekayaan intelektual yang harus dijaga.

Marzuki melapor Selasa sore. Polisi pun mengambik keterangan dari Marzuki saat itu juga. Polisi juga mengambil barang bukti berupa video lagu asli maupun yang sudah digubah.

Kabid Humas Yuliyanto mengatakan, semua itu menjadi bahan polisi untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Keterangan awal itu kami pelajari baru untuk menentukan langkah berikutnya seperti apa," kata Yuliyanto kembali menegaskan.

Kompas TV Musisi Rap yang juga seniman asal Yogyakarta Marzuki Mohamad melaporkan kasus penjiplakan lagu ‘Jogja Istimewa’ ke polisi, raper yang dikenal dengan nama Kill The DJ ini secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Marzuki Mohamad bersama Sekber Keistimewaan DIY melaporkan kasus penjiplakan lagu Jogja Istimewa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka melaporkan pemilik akun Cak Khun yang dituding sebagai penyebar lagu jiplakan Jogja Istimewa. Marzuki Mohamad keberatan lagu Jogja Istimewa yang diciptakannya dipakai untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com