YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Moh Marjuki, Hilarius Ngaji Merro menegaskan tidak ada motif politik maupun ekonomi yang melatarbelakangi kliennya membuat laporan ke polisi.
Pelaporan ke polisi dilakukan murni karena lagu karya Moh Marjuki alias Marzuki Mohamad yang sudah terdaftar di Hak Cipta diubah dan digunakan tanpa izin.
"Saya sampaikan bahwa tidak ada motif apa-apa dalam kasus ini," ujar Hilarius saat dihubungi, Rabu (16/01/2019).
"Kita mau mengatakan bahwa ada undang-undang yang mengatur hak cipta yang dilanggar," katanya.
Baca juga: Kasus Lagu Jogja Istimewa Diubah Liriknya, Polda DIY Memilih Hati-hati
Oleh karena itu, Hilarius mengimbau masyarakat tidak menilai bahwa pelaporan ke polisi yang dilakukan Moh Marjuki bermotif ekonomi dan politik.
"Jangan dipandang ada motif ekonomi, mendukung Pak Jokowi atau menjelekan Pak Prabowo, walaupun lagunya dinyanyikan untuk kepentingan Pak Prabowo. Kita tidak ada motivasi apa pun selain adanya pelanggaran hak cipta," tandasnya.
Pencipta lagu "Jogja Istimewa", Moh Marjuki atau dikenal dengan Marzuki Mohamad, Selasa (15/01/2019), mendatangi Mapolda DIY untuk melaporkan pelanggaran hak cipta dan UU ITE terkait lagu karyanya "Jogja Istimewa".
Lirik lagu tersebut tanpa izin dan digunakan untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.