Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi yang Ditahan Satgas di Kupang akhirnya Terbang ke Yogya

Kompas.com - 15/01/2019, 16:17 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Indonesia Yogyakarta, asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang ditahan oleh Satuan Tugas (Satgas) Human Trafficking di Bandara El Tari Kupang, akhirnya terbang kembali ke Yogyakarta.

Selfina berangkat ke Yogyakarta, melalui Bandara El Tari Kupang, dengan menggunakan pesawat Lion Air, Selasa (15/1/2019).

"Adik kami Selfina, tadi sudah berangkat pada pukul 15.00 Wita," ucap Obet Gerimu, salah seorang kerabat Selfina kepada Kompas.com, Selasa sore.

Menurut Robert, Selfina diantar oleh puluhan keluarga asal Kabupaten Alor, sejumlah aktivis, dan mahasiswa.

"Saat berada di bandara, semua berjalan aman dan lancar," imbuhnya.

Baca juga: Mahasiswi Yogyakarta Dikira TKI, Ditahan Petugas hingga Terlantar di Kupang

Beberapa saat sebelum menuju Bandara El Tari Kupang, Selfina sempat mengikuti rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD NTT dan pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi NTT, serta petugas Satgas Human Trafficking di Aula Kelimutu DPRD NTT.

Sebelumnya diberitakan, Selfina Etidena, mahasiswi Sekolah Tinggi Teologi (STT) Galilea Yogyakarta asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami kejadian kurang menyenangkan di Bandara El Tari Kupang, NTT.

Pada 4 Januari 2019 lalu, Selfina ditahan oleh Satgas Anti Human Traficcking NTT di Kupang dan saat ini masih terkatung-katung nasibnya di Kupang.

Padahal, dia harus segera kembali ke Yogyakarta untuk memulai proses perkuliahan.

Ditemui sejumlah wartawan pada Senin (14/1/2019), Selfina menceritakan kisahnya. Menurut mahasiswi semester VII tersebut, ia merupakan penumpang transit dari Bandara Mali Alor yang hendak melanjutkan perjalanan ke Surabaya, kemudian ke Yogyakarta.

Dia  kembali ke Yogyakarta usai melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kabupaten Alor.

Kompas TV Tak hanya diduga mencuri ikan, kapal buronan interpol ini juga diduga melakukan human trafficking.


Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com