Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadiri Wajib Lapor, Artis VA Datangi Polda Jatim

Kompas.com - 14/01/2019, 12:09 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Artis peran VA kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019). Kedatangannya untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.

Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB. Artis VA yang mengenakan setelan atasan putih dan bawahan warna hitam enggan berbicara kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, artis VA berstatus saksi korban.

"Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Artis VA lebih dari Sekali Pakai Jasa Mucikari ES

Dalam laporan tersebut, kata Barung, artis VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan, antara lain seputar aktivitas transfer yang diketahui sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.

"Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan, ya pastinya akan dinaikkan statusnya," terang Barung.

Artis peran VA diamankan pada penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019.

Polisi menyebut artis VA sedang bersama seorang pria dalam kamar hotel. Polisi juga mengamankan seorang model perempuan, AS dalam penggerebekan tersebut.

Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka mucikari yakni ES dan TN. 

Kompas TV Tim pengacara yang sebelumnya menjadi kuasa hukum Vanessa Angel mengundurkan diri. Vanessa diduga menjadi salah satu artis yang terlibat prostitusi online.<br /> <br /> Tim pengacara vanessa angel yang berada di Surabaya, mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, untuk menyatakan pengunduruan diri, sebagai kuasa hukum Vanessa Angel. Menurut mereka, pengunduran diri dikarenakan keterangan yang diberikan vanessa angel ke pengacara, tidak sesuai fakta.<br /> salah satu keterangan itu, yakni adanya aliran dana yang ditemukan oleh penyidik.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com