SURABAYA, KOMPAS.com - Artis peran VA kembali mendatangi Markas Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (14/1/2019). Kedatangannya untuk memenuhi kewajiban lapor ke polisi sekali dalam sepekan.
Didampingi tim kuasa hukumnya, artis VA masuk ke ruangan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pukul 10.15 WIB. Artis VA yang mengenakan setelan atasan putih dan bawahan warna hitam enggan berbicara kepada wartawan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang diungkap Polda Jawa Timur, artis VA berstatus saksi korban.
"Karena itu yang bersangkutan dikenakan wajib lapor sekali dalam sepekan," jelasnya.
Baca juga: Polisi: Artis VA lebih dari Sekali Pakai Jasa Mucikari ES
Dalam laporan tersebut, kata Barung, artis VA juga akan menjalani pemeriksaan tambahan, antara lain seputar aktivitas transfer yang diketahui sebanyak 15 kali dari tersangka mucikari ES sepanjang 2017-2018.
"Kalau memang ditemukan bukti keterlibatan, ya pastinya akan dinaikkan statusnya," terang Barung.
Artis peran VA diamankan pada penggerebekan praktik prostitusi di sebuah hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Polisi menyebut artis VA sedang bersama seorang pria dalam kamar hotel. Polisi juga mengamankan seorang model perempuan, AS dalam penggerebekan tersebut.
Dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka mucikari yakni ES dan TN.