SUMEDANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 32 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat berkendara diamankan jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/1/2019) malam.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan itu terjaring saat operasi yang digelar Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB.
"Untuk kendaraan yang tidak membawa surat diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) yang diterbitkan oleh unit reskrim dan kendaraaannya diamankan sementara di Makopolsek Jatinangor," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (13/1/2019) pagi.
Kapolsek menuturkan, pemilik dapat membawa kembali sepeda motornya dengan syarat membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya di Mapolsek Jatinangor.
"Sebanyak 32 unit motor itu kami amankan sebagai upaya meminimalisasi pencurian kendaraan bermotor dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor," tuturnya.
Selain mengamankan 32 unit sepeda motor tanpa dilengkapi identitas kendaraan, dalam operasi yang melibatkan 41 personel itu juga menindak para pelanggar lalu lintas di kawasan pendidikan, Jatinangor.
"Para pelanggar lalu lintas kami tegur dan sebanyak 52 lembar surat tilang kami berikan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya Ir. Soekarno Jatinangor," ucapnya.
Kapolsek berharap, selain dapat meminimalisasi aksi kriminalitas khususnya C3 (Curat, Curas, Curanmor), dengan operasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran warga Jatinangor dalam berlalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.