Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Unit Motor Bodong Diamankan Polsek Jatinangor

Kompas.com - 13/01/2019, 07:40 WIB
Aam Aminullah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Sedikitnya 32 sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat berkendara diamankan jajaran Polsek Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (12/1/2019) malam.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui Kapolsek Jatinangor Kompol Noor Jamil mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan itu terjaring saat operasi yang digelar Sabtu malam mulai pukul 21.00 WIB.

"Untuk kendaraan yang tidak membawa surat diberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) yang diterbitkan oleh unit reskrim dan kendaraaannya diamankan sementara di Makopolsek Jatinangor," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (13/1/2019) pagi.

Kapolsek menuturkan, pemilik dapat membawa kembali sepeda motornya dengan syarat membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya di Mapolsek Jatinangor.

"Sebanyak 32 unit motor itu kami amankan sebagai upaya meminimalisasi pencurian kendaraan bermotor dan aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polsek Jatinangor," tuturnya.

Selain mengamankan 32 unit sepeda motor tanpa dilengkapi identitas kendaraan, dalam operasi yang melibatkan 41 personel itu juga menindak para pelanggar lalu lintas di kawasan pendidikan, Jatinangor.

"Para pelanggar lalu lintas kami tegur dan sebanyak 52 lembar surat tilang kami berikan kepada para pelanggar lalu lintas di Jalan Raya Ir. Soekarno Jatinangor," ucapnya.

Kapolsek berharap, selain dapat meminimalisasi aksi kriminalitas khususnya C3 (Curat, Curas, Curanmor), dengan operasi ini, dapat menumbuhkan kesadaran warga Jatinangor dalam berlalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com