Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Nunggak Rp 58 Milyar, RSUD Jombang Jamin Pelayanan Tetap Maksimal

Kompas.com - 12/01/2019, 08:05 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang Jawa Timur, Pudji Umbaran menyatakan, pelayanan kepada pasien tetap berjalan maksimal meski ada tunggakan pembayaran klaim dari BPJS.

Menurutnya, sejak Oktober hingga Desember 2018, pihaknya belum menerima pembayaran dari klaim yang diajukan kepada BPJS sebesar lebih dari Rp 58 milyar.

"Terakhir kami hitung sampai dengan akhir tahun 2018, yang harus kami tagihkan, baik yang terverifikasi maupun belum, totalnya sekitar Rp 58 milyar koma sekian," kata Pudji, Jumat (11/1/2019).

Baca juga: BPJS Kesehatan Menunggak Klaim Pembayaran 18 Rumah Sakit di Karawang

Diakuinya, klaim yang belum dibayar BPJS mempengaruhi arus keuangan yang dikelola manajemen RSUD Jombang. Cadangan dana belanja yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Jombang ini rata-rata Rp 7 milyar setiap bulan.

"Untuk RSUD Jombang, dengan kapasitas pelayanan yang tinggi, dengan penunggakan yang begitu tinggi, sangat mengganggu ritme cashflow rumah sakit," ungkap Pudji.

Meski pembayaran dari BPJS tersendat, RSUD Jombang tidak memberlakukan kebijakan pengurangan fasilitas pelayanan maupun pengurangan obat maupun mengurangi kualitas obat kepada pasien.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Defisit Jadi Alasan Pemutusan Kontrak dengan Rumah Sakit

"Pelayanan kami tidak pernah mengurangi, kualitas tetap kami berikan sesuai standar pelayanan dan prosedur yang ada," ujarnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang.

Namun, kata Pudji, pada situasi ini pihaknya tak jarang harus menjadwal ulang pembayaran ataupun hutang obat kepada instansi farmasi.

"Namun demikian, terpaksa kami gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang kami di beberapa penyedia kefarmasian. Alhamdulillah, kefarmasian memahami dan kerjasama bisa tetap berlanjut," pungkas Pudji Umbaran.

Kompas TV Dikabarkan 3 RSUD di Jakarta tidak melayani pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan. 3 RSUD yaitu, RSUD Kebayoran Lama, RSUD Jati Padang, dan RSUD Cipayung. Dianggap tidak memenuhi syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait akreditasi rumah sakit. Benarkah kabar tersebut? Berikut liputan jurnalis digital KompasTV Dian Septina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com